Penyebab Akun Prakerja Bermasalah Bahkan Diblokir Berikut Cara Mengatasinya

Kamis, 28 Juli 2022 | 17:54
Instagram prakerja.go.ig

Atasi Akun Prakerja diblokir.

Sosok.ID -Tak perlu khawatir jika mengalami akun Kartu Prakerja diblokir.

Pendaftaran yang dilaksanankan secara online memang terkadang menemui kendala teknis berkaitan dengan akun pelamar.

Sebagaimana umum diketahui, sebelum bisa mendapat bantuan dana dan mengikuti gelombang pelatihan kerja yang dibuka, calon peserta wajib memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di situs web “prakerja.go.id.

Dalam beberapa kasus tertentu, peserta mungkin pernah menjumpai masalah akun Kartu Prakerja diblokir.

Imbasnya, peserta mengalami kesilitan dalam mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Lantas, kenapa akun Prakerja diblokir?

Pertama kenali dulu beberapa penyebab akun Prakerja diblokir berikut ini, sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id.

Penyebab akun Prakerja diblokir Peserta memalsukan atau mengisi data secara tidak benar pada saat pendaftaran akun.

Peserta menggunakan alat atau perangkat lunak untuk memanipulasi sistem pada situs web “prakerja.go.id”, seperti manipulasi data akun atau melakukan otomatisasi pendaftaran, penggunaan insentif, dan pembelian pelatihan.

Peserta tidak membeli pelatihan untuk pertama kali dalam rentang waktu paling lambat 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima program Kartu Prakerja. Peserta tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.

Layanan Kartu Prakerja tidak digunakan oleh diri penerima sendiri alias diwakilkan pada pihak lain.

Tindak pelanggaran di atas berpotensi menyebabkan akun Prakerja diblokir atau dicabut kepesertaannya.

Kemudian, akun juga bakal tidak bisa menerima insentif dan mendaftar kembali program Kartu Prakerja.

Penjelasan yang lebih lengkap mengenai penyebab akun Prakerja diblokir, bisa dilihat melalui syarat dan ketentuan dari pihak pelaksana program Kartu Prakerja pada tautan ini.

Cara mengatasi akun Prakerja diblokir Kunjing link formulir pengaduan Kartu Prakerja ini https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.

Setelah itu, masukkan data diri seperti nama lengkap dan alamat e-mail. Pilih status kepesertaan (calon peserta atau peserta). Masukkan judul pengaduan, misalnya “Akun diblokir”.

Deskripsikan masalah yang tengah dijumpai seputar pemblokiran akun.

Sertakan lampiran berupa foto atau tangkapan layar sebagai bukti pengaduan. Terakhir, silakan kirim pengaduan tersebut

Pengaduan masalah terkait akun Prakerja juga bisa disampaikan dengan menghubungi Call Center di nomor 08001503001.

Pengaduan bakal dilayani mulai 08.00 - 20.00 WIB, dari Senin - Minggu.

Demikian penjelasan seputar lima penyebab akun Prakerja diblokir dan cara mengatasinya, semoga bermanfaat.

Baca Juga: Resmi Ditutup, Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 38? Ini Langkah Selanjutnya Bagi Peserta Lolos

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya