Nikita Mirzani Batal Tidur Nyenyak, 200 Orang Lakukan Aksi Agar Nyai Dipenjara, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:22
Instagram

Nikita Mirzani membuat aduan Propam soal kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra

Sosok.ID - Publik memberikan reaksi negatif terkait keputusan polisi untuk tak menahan Nikita Mirzani.

Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa polisi dari Polresta Serang di sebuah pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta Pusat.

Penangkapan Nikita Mirzani itu merupakan buntut dari laporan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Usai ditangkap, wanita yang akrab disapa Nyai ini ditahan selama 24 jam di kantor Polresta Serang.

Selama itu, Arkana putra bungsu Nikita Mirzani ikut menemani sang ibu di kantor polisi.

Setelah 24 jam lebih menjalani pemeriksaan, janda 3 anak ini dipulangkan atas nama kemanusiaan.

Kendati demikian, Nikita Mirzani masih belum bisa bernapas lega.

Sebab baru-baru ini pengacara Dito Mahendra, yakni Indra Tarigan mengaku akan melakukan aksi untuk memenjarakan Nikita Mirzani.

Indra Tarigan akan mengumpulkan petisi agar Nikita Mirzani bisa dijebloskan ke penjara.

Melansir dari TribunTangerang.com, Indra Tarigan akan meminta 200 tanda tangan pengacara untuk memenuhi petisi tersebut.

Dalam isinya, petisi tersebut mendesak pihak kepolisian untuk berlaku adil dengan menahan Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"NM (Nikita Mirzani-Red) ini sudah saya laporkan selama 3 tahun, ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujarIndraTarigan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Adapun, ia menujukan petisi tersebut kepada pemerintah pusat dan kepolisian.

"Kami mohon kepada Bapak Presiden beserta Bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," ujar IndraTarigan.

Ia pun membandingkan beberapa kasus yang tetap menahan seorang ibu meskipun mereka memiliki anak kecil.

"Ada beberapa pembuktian kok, kalau bicara kemanusiaan, contoh almarhumah Vanessa Angel, anaknya masih 4 bulan tetap ditahan."

"Belum lagi ada di Aceh, di Jawa, dan lain-lain. Kami dari beberapa teman temanlawyersangat tidak menginginkan hal ini," ucapnya lagi.

Yafet Rissy selaku pengacara yang mendukung Indra Tarigan ikut buka suara.

Ia menyayangkan keputisan pihak kepolisian membatalkan penahanan atas Nikita Mirzani.

"Saya selaku kuasa hukum DitoMahendra tentu menghormati keputusan penyidik," katanya.

"Di sisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," tandasYafetRissy.

Baca Juga: Terus Menangis Ogah Lepas dari Ibu, Arkana Akhirnya Ikut Menginap di Kantor Polisi Bersama Nikita Mirzani

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya