Setara Gaji 3 Bulan, Rafathar Habiskan Biaya Fantastis untuk Sekali Top Up Game, Netizen Melongo Dengarnya: Gaji PNS Belum Tentu Segini Lho

Senin, 18 Juli 2022 | 15:52
Instagram/@raffinagita1717

Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Rafathar

Sosok.ID - Terlahir sebagai anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina otomatis membuat hidup Rafathar bergelimang harta sejak dini.

Bahkan, untuk urusan top up game saja, Rafathar bisa menghabiskan uang setara 3 kali gaji seorang karyawan.

Tentunya, Rafathar tak bakal dimarahi oleh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Mengingat keduanya dikenal sebagai pasangan artis yang tajir melintir.

Seperti yang diketahui, Nagita Slavinadan keluarganya merupakan pemilik rumah produksi Frame Ritz.

Tak hanya itu, bersama Raffi Ahmad, wanita yang akrab disapa Gigi itu juga mendirikan RANS Entertainment.

Selain bisnis di dunia entertainment, keduanya juga merambah usaha di bidang lain.

Seperti kuliner dan fashion.

Belum lagi saat ini Raffi Ahmad masih aktif sebagai artis dengan bayaran fantastis sekali tampil.

Dari segudang pabrik uang tersebut, kekayaan Raffi Ahmad bahkan dikabarkan mencapai Rp 400 miliar.

Karena itu, rasanya tak heran bila Rafathar bisa menghabiskan Rp 700 ribu untuk sekali top up game.

Melansir dari Grid.ID, hal itu seperti yang tampak dalam unggahan Instagram @lambegosiip pada Senin (18/7/2022).

Biaya top up game Rafathar mencapai Rp 700 ribu setiap hari.

Bukan untuk sebulan, Rp 700 ribu itu digunakan untuk top up game sehari.

"Mana Aa' setiap hari belinyanya yang mana?" tanya sosok kameramen.

"Yang Rp 700 ribu," kata Rafathar.

Melihat hal itu, netizen pun ramai-ramai melongo.

Tak sedikit pula yang membandingkan dengan pendapatannya.

"Rp 700 ribu x 30 = Rp 21 juta, yang PNS belum tentu segini loh," tulis akun @farihazanjabila.

"Tolong ini gaji gue 3 bulan," tulis akun @nandha.fine.

"Segitu pendapatan suami seminggu," tulis akun @athawienda.

Baca Juga: Dikira Rafathar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Syok, Ternyata Dipanggil Sosok Tak Kasat Mata Saat Inspeksi ke Rumah Baru

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya