Jangan Sampai Terkecoh, Ternyata Ini Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 36!

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:31
Kompas.com

Ilustrasi Kartu Prakerja

Sosok.ID - Pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 36 tahun 2022 telah dibuka.

Dalam pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 36 ini ternyata ada kriteria untuk penerimaannya.

Informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 telah diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id.

Selain itu pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 36 juga dapat diakses melalui laman prakerja.go.id.

Untuk bisa lolos menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 36, pendaftar diharuskan bisa lolos kriteria yang telah ditetapkan.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang pernah mendaftar sebelumnya dan tidak lolos dapat langsung bergabung di gelombang yang tersedia.

Selengkapnya, simak kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 36 di bawah ini.

1. Pencari kerja

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

4. Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah,

5. Pelaku usaha mikro dan kecil.

Sedangkan untuk syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 ada beberapa:

Setiap pendaftar harus memenuhi kriteria sebagai pendaftar untuk mengikuti seleksi.

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(*)

Baca Juga: Berkali-kali Gagal Seleksi Kartu Prakerja? Coba Tips Ini Agar Lolos!

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Begini Syarat Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 36 Tahun 2022!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya