Belum Siapkan Sarapan, Sosok Ibu di NTT Tewas Dibunuh Anak Kandungnya Saat Tertidur di Dapur

Selasa, 12 Juli 2022 | 12:41
KOMPAS.COM/HANDOUT

Ilustrasi pembunuhan, seorang ibu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas usai dibunuh anak kandungnya sendiri karena tak siapkan makanan.

Sosok.ID - Innalillahi wa inna ilaihi raajiun, seorang ibu dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas usai dibunuh anak kandungnya sendiri karena tak siapkan makanan.

Kisah tragis ini dialami oleh Sufia Kebkole (56), yang ditusuk dengan benda tajam oleh putranya Timotius Nomleni (32).

Sufia dan Timotius merupakan warga Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Sufia ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (2/7/2022) sekira pukul 23.00 WITA.

Jasad Sufia ditemukan oleh tetangga di rumahnya di Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Mengejutkannya, usai membunuh ibu kandungnya sendiri, pelaku masih bisa meminta makanan kepada pamannya lalu pergi tidur.

Mengutip Kompas.com, kronologi bermula ketika Timotius bangun pukul 05.00 WITA dan mencari sarapan.

Namun ia tak menemukan makanan di dapur, sehingga emosinya meluap.

Saat kejadian, ibunya sedang tertidur di dapur dan dihampiri oleh Timotius.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmy Wildan mengungkapkan, pelaku yang sedang kesal mencekik leher ibunya.

Sufia yang kesakitan memberontak, tetapi Timotius membungkam mulutnya dengan gorden.

Sebilah parang lantas menancap ke dada Sufia sebanyak dua kali dan menyebabkannya tewas di tempat.

"Lalu (pelaku) menikam korban dengan menggunakan sebilah parang yang ada di tempat tersebut sebanyak dua kali pada bagian dada korban," ujar Iptu Helmy Wildan, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Di tengah kondisi ibunya yang sekarat dan menghembuskan nafas terakhir, pelaku tanpa merasa berdosa mengunjungi pamannya dan meminta makan.

Setelah sarapan, pelaku melanjutkan tidur dan bangun di siang hari.

Ketika bangun, ia menunjuk ke arah rumah ibunya, membuat paman dan sejumlah kerabat mengunjungi rumah itu.

Betapa terkejutnya saat mereka mendapati Sufia tak lagi bernyawa dengan luka bersimbah darah.

Pelaku yang diduga mengalami depresi usai berpisah dari anak dan istrinya itu lantas dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Innalillahi, Sosok Ayu Ting Ting Ditimpa Musibah, Abdul Rozak Panik Lihat Kondisi Putrinya: Ayah Takut Banget

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya