Sosok.ID -Sebuah usaha rumah duka yang dijalankan pasangan ibu dan anak melakukan tindakanta bertanggung jawab.
Alih-alih mengurus jenazahyang seharusnya dikremasi, mereka malah membohongi keluarga yang tengah berduka.
Sampai akhirnya kejahatan mereka terbongkar.
Melansir The Guardian, seorang wanita bernama Megan Hess (45) tahun akan dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara karena telah mengaku bersalah menjual mayat untuk keuntungan pribadi.
Megan Hess yang mengelola rumah duka bersama ibunya, Shirley Koch, dikabarkan telah melakukan kejahatan selama delapan tahun.
Mereka dilaporkan mencuri jenazah yang seharusnya dikremasi atau dibakar dari 2010 hingga 2018.
Mereka hanya berpura-pura melakukan kremasi pada jenazah yang diserahkan oleh pihak keluarga.
Setelahnya, mereka akan berbohong kepada keluarga almarhum bahwa jenazah telah dikremasi.
Abu jenazah yang diserahkan oleh Megan dan Shirley pada pihak keluarga hanya berisi abu palsu (campuran beton).
Mneurut laporan setiap kremasi yang tak pernah dilakukannya itu, ibu dan anak ini meminta bayaran sebesar $1.000 atau senilai Rp 15 juta.
Uang tersebut digunakan oleh Hess untuk pergi berlibur keluarga di taman hiburan Walt Disney World, dikutip dari OHBULAN! via tribunstyle.com, Jumat 8 Juli 2022.
Lantas bagaimana nasib jenazah yang mereka curi?
Menurut laporan, Hess dan ibunya telah menjual jenazah-jenazah tersebut.
Baik berupa kepala, lengan, tulang belakang dan kaki ke beberapa institusi untuk tujuan penelitian medis.
Mereka memindahkan jenazah kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari anggota keluarga atau ahli waris almarhum.
Hess juga pernah mencabut salah satu jenazah dan kemudian ia jual.
Beberapa keluarga sebenarnya telah menyetujui untuk menyumbangkan sebagian dari sampel almarhum seperti bagian kulit dan tumor untuk penelitian.
Tetapi kenyataannya Hess telah melakukan penyelewengan dari persetujuan itu.
Alih-alih sesuai kesepakatan, Hess malah menjual seluruh tubuh mayat.
Dilihat dari aksi yang dilakukannya itu, Hess diperkirakan akan divonis pada Januari.
Sementara, ibunya Koch, yang mengaku tidak bersalah diperkirakan akan menghadiri sidang pertukaran pengakuan pada 12 Juli.
(*)