Sosok.ID - Pendaftaran gelombang 35 peserta kartu prakerja telah dibuka oleh pemerintah.
Pembukaan pendaftaran peserta kartu prakerja gelombang 35 telah resmi dibuka pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Pengumuman mengenai pendaftaran kartu prakerja diunggah langsung oleh akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"Psssst... Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulisnya.
Program kartu prakerja ini memang merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Indonesia dalam menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.
Dikutip dari prakerja.go.id , Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman www.prakerja.go.id
2. Input email dan password
3. Klik Daftar
4. Untuk melakukan verifikasi, Anda dapat mengecek email
5. Apabila berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja"
6. Lalu pada halaman Verifikasi KTP & KK, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, klik Lanjut
7. Lengkapi data diri Anda
8. Unggah foto KTP Anda
9. Perhatikan ketentuan yang tercantum ketika mengunggah foto KTP agar proses verifikasi e-KTP berhasil
10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Llakukan verifikasi nomor HP, jika sudah selesai
12. Nantinya, kode OTP akan dikirimkan via SMS,
13. Masukkan kode OTP
14. Kemudian klik kirim OTP.
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
15. Jika sudah selesai, klik Oke
16. Setelah itu, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
17. Kemudian klik Mulai Tes
18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.
20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.
21. Pendaftaran telah selesai
Agar bisa lolos seleksi pendaftaran kartu prakerja, sosok.id telah merangkum sejumlah tips bagi pendaftar.
Tips tersebut dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, sebagai berikut:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif
3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil
4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP
5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup
- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)
- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll
- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP
- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul
(*)
Baca Juga: Ingin Cari Lowongan Kerja Lewat Akun Kartu Prakerja? Begini Caranya!