Ditipu ART hingga Rugi Rp17 Miliar, Nirina Zubir Ungkap Kekecewaan pada Sidang Lanjutan Dugaan Mafia Tanah: Menguras Kesabaran

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:31
tribunwow

nirina zubir jadi korban mafia tanah

Sosok.ID -Artis Nirina Zubir kembali menjalani sidang atas kasus penggelapan aset yang dilakukan mantan ART.

Sidang kasus lanjutan dugaan mafia tanah yang dilakukan mantan ART ibu Nirina Zubir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Nirina Zubir mengaku keluarganya telah dirugikan hingga Rp17 miliar dalam kasus ini.

Usai sidang lanjutan digelar, Nirina Zubir justru mengaku merasa kesabarannya sedang diuji.

"Untuk hari ini benar-benar sidangnya menguji kesabaran karena lebih lama nunggunya daripada sidang nya itu sendiri," kata Nirina Zubir usai persidangan dikutip dari Tribunnews.com.

"Karena seperti biasa kita dijadwalkannya kurang lebih jam 1, tapi terus kemudian kita nunggu sampai jam 2 belum mulai, sampai jam 3 kurang dikit baru mulai," lanjutnya.

Bukan itu saja, saksi yang dihadirkan hari ini harusnya berjumlah 6 orang, tetapi yang datang hanyalah 1 orang.

Saksi yang hadir itu pun memberi kesaksian yang dirasa kurang memuaskan oleh Nirina.

"Dari 6 yang diundang saksinya yang datang 1, dan itu pun keterangannya yang diberikan hanya 'saya nggak tau, saya nggak tau' tapi akhirnya kesimpulannya adalah minggu depan kita akan menjalankan sidang lagi dan akan dihadirkannya adalah saksi mahkota dan saksi ahli," tutur Nirina Zubir.

"Jadi yaudahlah kalau memang besok kita saksi ahli, saksi mahkota, bismillah mudah-mudahan lebih cepat lagi dan kita bisa cepat tahu keputusannya," tambahnya.

Nirina pun berharap banyak pada sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah yang akan kembali digelar pada 12 Juli 2022.

Pada sidang berikutnya beragendakan kehadiran saksi ahli yaitu ahli notaris dan ahli TPPU.

"Minggu depan sidang lanjutannya yaitu dihadirkan saksi ahli," ujar hakim ketua dalam persidangan.

"Ada 2 ahli, ahli TPPU sama ahli notaris," lanjut JPU.

Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir menjadi korban penggelapan aset yang berujung pada dugaan mafia tanah yang dilakukan mantan ART kepercayaan mendiang ibu sang aktris.

Selama bekerja pada ibu Nirina, mantan ART itu ternyata menyalahgunakan kepercayaan majikannya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

tribunwow

nirina dan riri

Baca Juga: Nekat Lakukan Hubungan Badan Meski Satu Darah, Pasangan Inces Ini Syok Saat Buah Cinta Mereka Lahir Dan Alami Hal Tak Terduga, 2 Jam Meninggal!

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya