Gelombang 32 Telah Dibuka, Begini Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2022!

Selasa, 05 Juli 2022 | 18:41
Kompas.com

Ilustrasi Kartu Prakerja

Sosok.ID - Gelombang 32 pendaftaran kartu Prakerja di tahun 2022 ini sudah dibuka kembali oleh pemerintah.

Dalam pengumumannya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 telah dibuka mulai Rabu (8/5/2022) lalu.

Sedangkan untuk tata cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 tahun 2022 ini juga telah bisa diakses.

Untuk para calon pendaftar kartu prakerja gelombang 32, terlebih dahulu harus memenuhi syarat sebelum mendaftar.

Berikut syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 32:

Dikutip dari Prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 32:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Sedangkan tata cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 32 juga telah diumumkan.

Berikut ini cara mendaftar sebagai penerima kartu prakerja gelombang 32:

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.

Dikutip dari prakerja.go.id , Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Buka laman web www.prakerja.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Lalu klik Daftar

4. Cek email untuk melakukan verifikasi

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"

6. Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut

7. Lalu, lengkapi data diri Anda

8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda

9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP

10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP

11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP

12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda

13. Setelah itu klik kirim OTP

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan

15. Jika sudah selesai, klik Oke

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

17. Setelah itu, klik Mulai Tes

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui

21. Pendaftaran telah selesai

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 yang Sudah Memiliki Akun

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:

1. Buka laman prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

(*)

Baca Juga: Gajinya Mencapai Rp 77 Juta, Ini Fasilitas yang Bakal Diterima Bos Kartu Prakerja

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Instagram, Tribunnews.com, Prakerja.go.id

Baca Lainnya