120 Hari Terkurung di Penjara, Kondisi Indra Kenz Sangat Prihatin dan Tertekan, Kuasa Hukum Klaim Penyidik Kesulitan Kumpulkan Berkas Pekara

Minggu, 26 Juni 2022 | 13:23
Tribunnews/JEPRIMA

Indra Kesuma alias Indra Kenz

Sosok.ID - Tersangka kasus investasi bodong trading ilegal Binomo, Indra Kenz, telah ditahan selama 120 hari.

Kuasa hukumnya, Brian Praneda mengabarkan bahwa Indra Kenz dalam kondisi tertekan.

Hal itu dikarenakan Indra Kenz memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang turut terseret kasus ini.

"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya," ujar Brian, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

"Mungkin sedang tertekan," lanjut Brian.

Menurut Brian, wajar Indra Kenz tertekan, mengingat tunangannya, Vanessa Khong, calon mertuanya, Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma adik kandungnya juga terseret dalam kasus trading ilegal Binomo.

"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali," kata Brian.

"Pak Rudy, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," tambahnya.

Brian lebih lanjut menyebut, hingga kini penyidik belum melengkapi berkas, sehingga Indra Kenz tak seharusnya ditahan lebih lama.

Pasalnya, pada Sabtu (25/6/2022) adalah maksimum penahanan Indra Kenz selama 120 hari.

"Hari ini hari terakhir masa penahanan IK, 120 hari sudah maksimum. Kasus ini cukup berat untuk didalami dan dilengkapi oleh pihak penyidik," ujar Brian.

"Jaksa pun juga sangat teliti sekali dalam mengumpulkan berkas supaya berkas ini bisa lengkap," tuturnya.

Brian juga meyakini Indra Kenz tidak ada maksud melakukan penipuan investasi.

Ia menilai, kliennya hanya berupaya berbagi pengalaman lewat YouTube.

"Kita tetep optimis bahwa Indra Kenz tidak ada satu niat atau itikad jahat untuk merugikan orang lain."

"Sifatnya adalah edukasi dan berbagi pengalaman saja di YouTube," kata dia.

Ia menambahkan, akan membantu keluarga Indra Kenz yang terseret dalam masalah ini. Termasuk pacarnya dan calon mertuanya.

"Nantinya adalah peran saya membuktikan bagaimana tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mereka bertiga itu sangat-sangat tidak dapat dibuktikan oleh pihak penyidik nantinya kalau memang ini proses menuju ke persidangan," ucapnya.

Brian bahkan secara percaya diri meyakini Indra Kenz tidak akan ditahan lagi. Sebab di mata Brian, penyidik kesulitan mendalami kasus ini.

"Saya melihatnya adalah penyidik sampai batas waktu terakhir, last minute itu belum mampu untuk melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.

"Secara hukum, tentunya dengan masa penahanan yang sudah habis, Indra Kenz akan bebas dari hukum."

"Tidak ada satu hak lagi penyidik untuk melakukan penahanan," imbuh Brian.

Sementara itu, Indra Kenz menyebutkan bahwa hingga saat ini ia bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf ke publik Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

"Bang Indra, gimana kabarnya, Bang?" tanya wartawan.

"Baik, baik," jawab Indra singkat.

"Akan kooperatif berarti ya, Bang?" tanya wartawan lagi.

"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif."

"Saya selalu jawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," ujar Indra Kenz.

Dia pun merasa tenang karena kasus yang dihadapinya telah memasuki tahap dua.

Indra Kenz berharap kasus itu segera selesai.

"Saya juga lega ya udah tahap 2 biar cepat selesai pastinya, terima kasih semuanya," tandasnya. (*)

Baca Juga: Masuki Lubang Gelap yang Ditutup Selama 22 Tahun, Sosok Ini Syok Bukan Main, Temukan Bangunan Bawah Tanah Luar Biasa

Tag

Editor : Rifka Amalia

Sumber Tribunnews.com