'Gak Sah!' Bocor Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Merasa Ada yang Janggal, Padahal Dia Diperiksa sebagai Saksi

Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:49

Nikita Mirzani

Sosok.ID - Artis Nikita Mirzani, merasakan ada yang ganjal dari kasusnya yang saat ini dihadapi dengan Dito Mahendra.

Apalagi beredar surat polisi yang menyebutkan Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal menurut Nikita, ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bukan tersangka.

Dilansir dari TribunStyle.com, Nikita Mirzani diketahui dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Dalam surat yang beredar, Nikitaditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan penistaan (fitnah) dengan tulisan.

Tentu saja hal itu membuat syok Nikita Mirzani. Karena dia baru akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Tanggal 13 (baru menjalani pemeriksaan sebagai saksi), baru tahu ini," kata dia, dikutip dari YouTube KH Infotainment via TribunWow.com, Sabtu, (18/6/2022).

"Kok bisa keluar surat ini ya?," lanjutnya heran.

Menurut Nikita Mirzani, ia menerima surat tertanggal yang sama dengan yang beredar, namun dengan keterangan berbeda.

"Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggalnya tanggal 13."

Surat yang diterima Nikita Mirzani menyebutkan posisi ibu tiga anak itu sebagai saksi, bukan tersangka.

"Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10," katanya.

Mengenai surat penetapan tersangka yang beredar, Nikita pun dengan tegas menyebut surat itu tidak sah.

"Nggak bisa, itu nggak sah. Kan Kabid Humasnya sendiri bilang katanya saksi, kok yang disebarin tersangka," tukasnya.

Adapun Humas Polres Serang Kota, Wahyu Imam memberikan keterangan yang sama dengan Nikita Mirzani, bahwa status perempuan yang karib disapa Nyai itu adalah sebagai saksi.

"Kami memonitor adanya dokuman yang beredar di media sosial,tentang status saudari NNM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka," ucapnya, dilansir Tribun Style dari YouTube Official Nitnot pada Jumat, 17 Juni 2022.

"Saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka," tambah Wahyu.

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan bocornya surat tersebut.

"Adanya kebocoran dokumen tersebut, akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersendiri," terangnya. (*)

Baca Juga: Reuni dengan Aming, Sosok Evelyn Anjani Syok Lihat Ukuran Payudara Mantan Suaminya: Gedean Dia!

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribun Style, TribunWow

Baca Lainnya