Dinikahkan dengan Pria 50 Tahun Gara-gara Ibu Tergiur Mahar Mewah, Gadis 16 Tahun Berakhir Nelangsa, Baru Dua Hari Nikah Malah Ditalak

Minggu, 19 Juni 2022 | 10:24
Gambar ilustrasi/Pixabay

Ilustrasi pernikahan

Sosok.ID -Tergiur mahar yang ditawarkan, seorang ibu merelakan anak gadisnya yang berusia 16 tahun dinikahi kepala dusun yang berusia 50 tahun.

Sayangnya, pernikahan pasangan beda usia itu justru disesali olehnya di kemudian hari.

Melansir dari Grid.ID, pernikahan tersebut terjadi di Ngawi, Jawa Timur.

Gadis berinisial SM (16)menikah dengan kepala dusun yang berusia 34 tahun lebih tua darinya.

Hartini ibunda SM menceritakan duduk perkara soal pernikahan sang putri dengan sang kepala dusun.

Menurutnya, SM telah menjalin hubungan dengan kepala dusun selama 1,5 bulan.

Setelah SM lulus SMP, sang kepala dusun mendatanginya dengan maksud untuk mempersunting putrinya.

Dijanjikan bakal dibelikan mobil, tanah, hingga rumah, Hartini pun bersedia menerima pinangan tersebut.

"Dinikahi karena ada iming-iming mau dikasih mobil Pajero, tanah, dan dibelikan rumah. Akhirnya mau dinikahi secara siri," ujar Hartini saat dihubungi melalui sambungan telepon, dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Hartini mengakui bahwa pernikahan putrinya itu tak direstui oleh keluarganya.

Sebab ayah dari SM tak dilibatkan sama sekali dalam pernikahan itu.

Bahkan, ayah SM diusir saat menghadiri pernikahan yang digelar pada Sabtu (4/6/2022) lalu itu.

"Bapaknya ikut datang tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk lokasi sudah sah begitu saja," katanya.

Hartini sendiri juga tak menghadiri pernikahan tersebut lantaran ia masih berada di Aceh.

Kini, usai menikah, SM justru bernasib tragis.

Hartini menyebut, sang putri ditalak oleh sang kepala dusun hanya dua hari setelah mereka menikah.

"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak. Ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," ucapnya.

Tak terima anaknya diperlakukan demikian, Hartini pun mengubungi kerabatnya di Ngawi untuk melaporkan hal itu ke polisi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngawi, AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga SM kepada sang Kasun.

Menurut keterangannya, saat ini jajarannya sedang memproses laporan tersebut.

"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ujarnya.

Sebelumnya unggahan seorang ibu viral di sosial media.

Dalam unggahannya itu, ia mengeluhkan anaknya yang masih di bawah umur dinikahi oleh seorang pria beristri yang telah berusia 50 tahun.

Sang pemilik akun mengunggah keluhannya itu di grup Facebook Info Cepat Ngawi.

"Ini anak saya mau nikah sama laki-laki yang umurnya sudah 50 tahun, sedangkan anak saya baru 16 tahun bulan 7 nanti. Calonnya kamituwo dung banteng mohon solusinya," tulisnya pada 3 Juni 2022.

Mendapati unggahan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana DP3AKB Kabupaten Ngawi Nugrahaningrum mengatakan, pihaknya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ngawi langsung meresponsnya.

Nugrahaningrum mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang dinikahi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi rencananya akan membuka pendidikan nonformal dengan memberikan keterampilan bagi anak-anak putus sekolah.

“Kita lakukan pendampingan, rencananya ada pendidikan nonformal untuk mereka sehingga ada kegiatan dan keterampilan sehingga tidak fokus untuk segera menikah,” ucapnya.

Baca Juga: 7 Tahun Pacaran Malah Putus Sebelum Tunangan, Wanita Ini Berakhir Nikahi Pria yang Baru Dikenal 3 Hari Lewat Instagram

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya