Disebut Punya Tabiat Tempramen Hingga Kini Terseret Kasus Pemukulan, Iko Uwais Akhirnya Bongkar Penyebab Ia Pukuli Sosok Ini!

Rabu, 15 Juni 2022 | 15:51
Kolase Tribun Jabar (Kompas.com)

Iko Uwais

Sosok.ID - Aktor laga, Iko Uwais baru-baru ini jadi sorotan publik saat dirinya dikabarkan memukuli seorang pria.

Namun Iko Uwais akhirnya tak tinggal diam usai dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus penganiayaan.

Dalam sebuah kesempatan baru-baru ini, melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Rudi ke pihak berwajib.

Melansir dari Gridhot.ID,publik dikejutkan dengan kabar Iko Uwais dilaporkan oleh sosok bernama Rudi ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).

Pelaporan atas nama suami penyanyi kondang, Audy Item tersebut atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya.

Diketahui ternyata, Rudi merupakan tetangga dari Iko Uwais yang bertempat tinggal di perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Laporan Iko dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.

Dikutip dari Tribunnews.com, laporan terkait pencemaran nama baik menyusul karena Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan Iko.

Seperti yang dibeberkanIko kepada kuasa hukumnya, sang aktor menyebut Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu.

Dalam keterangan tersebut Rudi dikatakan sosok yang pertama kali menyerang Iko dengan menendang bagian perut sebelah kiri.

Tak hanya omong kosong, bahkan Iko sampai harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Maka klien kami memutuskan per malam hari ini untuk menggunakan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko, Leonardus Sagala dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers) habis melakukan visum," sambungnya.

Iko melaporkan Rudi dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Diberitakan sebelumnya, Rudi melaporkan Iko dan kakaknya, Firmansyah ke Polres Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan itu berawal dari Iko menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, Iko baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran Rp 150 juta dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko.

Kendati demikian, pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko.

Sampai akhirnya Rudi tak sengaja bertemu dengan Iko dan terjadi cekcok hingga pemukulan.

Saat peristiwa terjadi, Audy Item, istri Iko juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Mengutip Kompas.com, Iko melalui kuasa hukumnya lantas menjelaskan mengenai tudingan tidak bayar uang jasa senilai Rp 150 juta kepada Rudi.

Leo menyebut Rudi yang justru tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.

"Setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia (Iko) tidak mendapatkan respons dengan baik," tegas Leo.

Iko juga sempat menghubungi kontraktor untuk bertanya apakah Rudi sudah mengirimkan desain rumah atau belum.

"(Kemudian) Kami meminta kontraktor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," ungkap Leo.

Leo menegaskan tendangan yang dilakukan kliennya terhadap Rudi sebagai bentuk pembelaan diri usai mendapat serangan fisik dari sosok tersebut.

Permasalah tersebut bermula saatIko mengambil video keadaan rumah Rudi untuk membuktikan kepada kontraktor bahwa tetangganya itu sedang berada di rumah.

Namun ternyata, Rudi dan istri yang mengetahui Iko mengambil video merasa keberatan.

"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.

Tak sampai di situ saja, mereka justru merekam balik Iko dengan nada diduga mengancam lalu memviralkan.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri (perut) klien kami," ujar Leo.

"Iya (Rudi melakukan penyerangan pertama kali)," klaim Leo melanjutkan.

Menurut Leo, meski mendapatkan serangan, Iko tidak melawan dan menahan diri hingga kemudian Rudi berusaha membanting.

"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," ungkap Leo.

Firmansyah yang melihat insiden ini berusaha melerai Iko dan Rudi ternyata kepala Firmansyah justru hendak dipukul Rudi menggunakan tutup tong sampah.

"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi," tutur Leo.

Oleh karena itu, Iko melaporkan Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

Meski sudah resmi melaporkan tetangganya ke Polda Metro Jaya, Iko tetap membuka pintu damai kepada Rudi.

"Meski klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, tapi kami tetap membuka pintu perdamaian," tegas Leo.(*)

Baca Juga: Aktor Iko Uwais Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Disebut Dilakukan di Tempat Umum, Polisi: Diduga Sebagai Pelaku

Baca Juga: Tak Sadar Berhadapan Dengan Siapa, Sosok Ini Babak Belur Dihajar Iko Uwais Hingga Polisi Turun Tangan, Ini Sebabnya!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Grid.ID, GridHot.ID

Baca Lainnya