Sumber Uang Keluarga Tata Janeeta Terancam? Sejumlah Pejabat Negara Sampai Soroti Kasus Suami Sang Artis, Ada Apa?

Sabtu, 11 Juni 2022 | 18:31
Kolase GridHot.ID/ Instagram @@tatajaneetaofficial

Buat Ayu Ting Ting Menyesal Usai Gantungkan Cintanya, Ivan Gunawan Bakal Bersaing Lawan Nassar Dekati Desy Ratnasari?

Sosok.ID - Raden Brotoseno, suami penyanyi kondang Tata Janeeta kembali tuai sorotan banyak pihak.

Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran status sebagai anggota Polisi masih aktif disandang oleh Raden Brotoseno.

Padahal diketahui sebelumnya, mantan suami Angelina Sondakh tersebut sempat terjerar kasus korupsi.

Gegara kabar tersebut, banyak pihak merasa curiga lantaran dinilai terlalu janggal.

Lantara hebohnya sorotan pada sosok Raden Brotoseno, Kapolri akhirnya mengambil tindakan dengan melakukan peninjauan ulang.

Hal itu lantaran, seharusnya Brotoseno statusnya non-aktif lantaran pernah terbukti melakukan pelanggaran.

Tentu saja hal ini membuat posisi suami Tata Janeeta menjadi terancam.

Hebohnya kasus ini membuat satu sosok ini ikut memberikan sindiran.

Sosok tersebut seolah memberikan sindiran karena status Brotoseno yang masih aktif.

Diduga karena sentilannya itu membuat karier Brotoseno menjadi terancam.

Usai ramai jadi perbincangan, kini sosok Tata Janeeta harus telan pil pahit mengenai karier sang suami.

Bagaimana tidak? sejumlah pihak bahkan pejabat tinggi Negara pun sampai menyoroti sosok suami Tata Janeeta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik.

Hal ini terkait dengan kasus AKBP Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik.

Demikian disampaikan Menko Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Usai menjadi khatib salat Jumat di Masjid Al Hikmah, Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Dubes RI untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, mengadakan dialog dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, termasuk dengan para pelajar dan mahasiswa Indonesia di sana.

"Polri merespon dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus."

"Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno."

"Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri."

"Saya katakan itu bagus, itu responsif."

"Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," papar Mahfud.

Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam.

"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," tambah Menko Polhukam.

Sementara itu, tanggal 8 Januari yang lalu, kepada media, Kapolri dengan tegas mengatakan Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

Untuk itu, ia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.

Sebelumnya, Kapolri telah menyerap berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno.

(*)

Baca Juga: Potret Suaminya Diunggah Najwa Shihab, Sosok Tata Janeeta Disebut Beri Balasan Menohok Pada Sang Wartawan Kawakan, Ada Apa?

Baca Juga: Tata Janeeta Pernah Curiga dengan Brotoseno

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribunnews.com, Grid.ID

Baca Lainnya