Alih-alih Bantu Mahasiswanya Dapat Beasiswa, Sosok Dosen Ini Minta Imbalan Ditemani Tidur, Begini Akhirnya!

Kamis, 09 Juni 2022 | 19:31
Tribunnews

Ilustrasi Perkosaan

Sosok.ID - Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh salah satu oknum pengajar yang menjabat sebagai dosen salah satu universitas ternama satu ini.

Bagaimana tidak, oknumdosen IAKN Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini nekat lakukan hal bejat pada salah satu mahasiswanya.

Diketahui ternyata oknum dosen berinisial NTL (33) tega memperkosasang mahasiswa yang berinisial KS.

Lebih menyedihkan lagi, perlakuan bejat oknum dosen tersebut dilakukannya atas dasar utang budi korban padanya.

Seperti yang dilansirdari Kompas.com,diketahui ternyata korban disodomi di kediaman pelaku yang berada di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.

Peristiwa memalukan tersebut dilakukan oleh pelakupada, Rabu (28/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebagai informasi, diketahui korban selama ini kos di rumah pelaku lantaran ia berasal dari luar kota.

Lewat penuturannya, sebelum insidencabul itu terjadi, korban sempat diajak untuk tidur sekamar dengan dosennya.

Selain itu diketahui malam tersebut adalahmalam terakhir sebelum korban pulang ke kampung halamannya.

Namun saat tengah tertidur, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan berusaha membujuk dan merayu agar korban mau menuruti nafsu birahinya.

Seperti penuturan dari korban, ia sebenarnya sempat menolak ajakan pelaku tersebut.

Namun lantaran dirinyamerasa bahwa telah berutang budi pada sang dosen, ia tak kuasa menolak ajakan sang dosen.

Pasalnya, pelaku pernah memperjuangkan dirinya agar memperoleh beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).

"Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing.

Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menirukan penjelasan korban, Selasa (31/5/2022).

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO

Dosen Institute Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) berinisial NTL (Jaket Hijau) saat ditahan oleh Polres Tapanuli Utara, Jumat (3/6/2022)

Namun secara mengejutkan, pelaku kemudian nekat memeluk korban secara paksa dan memperkosanya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku yang ketakutan lantas bercerita pada temannya.

Akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Taput.

Adapun pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada, Jumat (3/6/2022) setelah Polres Tapanuli Utara melakukan Visum ET Revertum (VER) dan pemeriksaan saksi.

"Setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Revertum," kata dia.

Atas perbuatannya, dosen pria tersebut dijerat Pasal 292 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu dilansir dari Tribun Medan, kasus sodomi yang menyeret nama kampus IAKN Tarutung membuat eks Wakil Rektor buka suara.

Dr Lustani Samosir setuju terkait proses hukum yang berjalan bagi oknum dosen cabul.

Ia pun berharap agar hukuman yang dijatuhkan nantinya dapat memberi efek jera serta pembelajaran untuk ke depannya.

"Saya sekarang sudah menjadi mantan Wakil Rektor I, sebagai dosen senior, kita berfikir bahwa hukum harus berjalanlah.

Itu lebih baik, supaya ada efek jeranya ke depan," ujar dosen senior Dr Lustani Samosir, Sabtu (4/6/2022).

"Ini juga menjadi pembelajaran bagi dosen lain serta bagi mahasiswa agar bisa terbuka ke depan.

Dan semua orang harus saling menghormati," sambungnya.

(*)

Baca Juga: Geger! Sosok Emak-emak Ini Diduga Jadi Provokator Hingga Ade Armando Babak Belur Dikeroyok, Chat WA-nya Sampai Viral?

Baca Juga: Kacau Balau, Dosen Ternama UI Ditemukan Tak Pakai Celana di Tengah Demo, Jadi Korban Pengeroyokan dengan Wajah Penuh Darah

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, GridPop.ID

Baca Lainnya