Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun, Bukan Dihukum Mati

Kamis, 09 Juni 2022 | 09:13
KOMPAS.com/IRA GITA/BAHARUDIN AL FARIS

Istri Zul Zivilia kini terpaksa berjuang sendiri untuk anak-anaknya

Sosok.ID - Zul Zivilia jadi pesakitan.

Zul Zivilia dipenjara karena kasus narkoba.

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan dikabarkan terancam adanya hukuman mati.

Namun istri Zul, Retno Paradinah meluruskan hal ini.

Retno mengatakan jika Zul tak dihukum mati.

Namun dipenjara selama 18 tahun.

“Dari awal memang nggak ada sih tuntutan itu (hukuman mati). Cuma 20 sampai seumur hidup, dapatnya 18,” kata Retno, dilansir Sosok.ID via Grid.ID, Selasa (7/6/2022).

Retno mengaku tak senang dengan adanya berita mengenai hukuman mati ini.

Karena semua itu bohong.

Apalagi anak-anaknya juga kena bully gegara kabar tersebut.

"Iya (tidak benar),”

“Iya, sampai sudah mau dieksekusi, nih. Kesal juga, kan,"

“Ya, namanya anak kan mainnya ke mana-mana. Begitu dia main ke luar, ada lah temannya dua orang ngejek gitu,” jelas Retno.

Ia dan anak-anaknya sampai menangis mengetahui adanya berita bohong soal Zul yang akan dihukum mati.

"Kita lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, (nangis) ya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi." katanya. (*)

Baca Juga: Tega-teganya, Pengantin Wanita Wajibkan Para Tamu Bayar Rp 43 Juta untuk Hadiri Pernikahannya, Endingnya Tak Terduga

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya