Sosok.ID - Rezky Aditya bersedia menafkahi anak Wenny Ariani dengan sejumlah syarat.
Ya, polemik antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani memasuki babak baru.
Pihak pengadilan memutuskan Rezky Aditya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani.
Untuk membuktikan statusnya sebagai ayah anak Wenny Ariani, Rezky Aditya bersedia lakukan tes DNA.
Hal ini dilakukan Rezky Aditya untuk memutuskan keraguannya soal status anak Wenny Ariani.
"Saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," ungkap Rezky Aditya, dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky via Tribun Style, Jumat (27/5/2022).
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan memutus keraguan saya terhadap Naira," lanjutnya.
Jika tes DNA membuktikan bahwa anak Wenny Ariani adalah darah dagingnya, Rezky Aditya berjanji akan bertanggung jawab.
Rezky Aditya memastikan bakal menafkahi anak Wenny Ariani.
"Saya pastikan saya akan menyayangi dan menafkahi Naira," janji Rezky Aditya.
Namun di balik janji Rezky Aditya soal nafkah, ada syarat yang ia ajukan.
Syarat ini diajukan Rezky Aditya pada pihak Wenny Ariani.
Mengutip YouTube STRAPRO Idonesia, Senin (6/6/2022) via Banjarmasin Post, Rezky Aditya minta pihak Wenny Ariani cabut gugatan banding sebagai syarat pertama.
"Poin pertama, dia meminta saya mencabut gugatan banding," ujar Fery Aswan, kuasa hukum Wenny.
Rezky Aditya juga setuju lakukan tes DNA dengan syarat harus dilakukan diam-diam.
Padahal sebelumnya, Wenny Ariani menuntut tes DNA dilakukan secara terbuka dan diawasi hukum.
"Ternyata maksudnya kuasa hukum Rezky adalah Kekey dibawa nanti kita dikabarin hasilnya. Saya diemin," sambungnya.
Lalu, syarat ketiga yang diajukan Rezky Aditya berkaitan dengan janjinya menafkahi anak Wenny Ariani.
Diungkap Ferry Aswan, Rezky Aditya tak keberatan menafkahi anak Wenny Ariani.
Namun dengan syarat, hasil tes DNA yang keluar terbukti identik.
Dan gugatan banding telah dicabut oleh pihak Wenny Ariani.
"Yang ketiga, dia bicara 'nanti setelah kamu cabut gugatan dan setelah kita tes DNA dan hasilnya misalnya identik, di situ Rezky akan menafkahi si anak'."
"Pada saat dia bicara ingin menafkahi si anak," pungkas kuasa hukum Wenny Ariani.
(*)