Sosok.ID - Kemarahan seorang mertua pada menantu wanita-nya ini tak bisa lagi ditahan-tahan.
Di depan mertua, menantu wanita kabur dari rumah, kawin lari.
Mertua kian marah saat tahu sang menantu wanita kawin lari dengan suami orang.
Dengan bantuan warga kampung, mertua menyiksa menantu wanita-nya sendiri.
Diketahui, pernikahan menantu wanita ini terjadi lantaran sebuah perjodohan.
Sang menantu wanita dijodohkan orang tuanya dengan seorang pria.
Sayangnya, nasib pernikahan menantu wanita ini tak seindah bayangan orang-orang.
Dilansir Kompas.com dari pemberitaan Gulf News, 11 Oktober 2020 lalu, seorang menantu wanita didi Arunachal Pradesh, India dilaporkan jadi korban penyiksaan.
Berdasarkan laporan media setempat, menantu wanita ini ramai-ramai ditelanjangi warga.
Usut punya usut, menantu wanita yang tak disebutkan namanya ini ditelanjangi warga lantaran kawin lari dengan pria lain.
Padahal wanita ini diketahui telah memiliki suami.
Mengutip Gulf News, wanita ini mengaku terpaksa kawin lari lantaran mengalami KDRT selama 5 tahun menikah.
Keadaan semakin memburuk kala sang mertua memihak suaminya dan selalu menyalahkan posisinya.
Di tengah penderitaannya, menantu wanita ini jatuh cinta pada seorang pria beristri di Tinsuka, Assam, India.
Tanpa pikir panjang, menantu wanita ini memutuskan untuk kawin lari dan tak kan kembali lagi.
Namun setelah beberapa kali dibujuk oleh keluarga sang suami, akhirnya menantu wanita ini bersedia balik ke kampung.
Nahas, begitu sampai di kampung, menantu wanita yang kawin lari ini justru jadi bulan-bulanan warga dan keluarga suaminya.
Warga kampung yang dibantu keluarga mertua langsung menangkap dan menelanjanginya ramai-ramai.
Parahnya lagi, aksi penyiksaan ini juga direkam sebagai bentuk hiburan.
Sang pacar gelap yang ia nikahi bahkan ikut disiksa saat hendak menyelamatkannya.
Melansir Kompas.com, tak hanya ditelanjangi, menantu wanita ini bahkan dilarang menikah seumur hidup dan didenda sebanyak Rp 8 juta.
Insiden penyiksaan ini pun akhrinya sampai di telinga polisi.
Pihak aparat kemudian bergerak dan menahan 15 dari 38 orang yang diduga terlibat dalam penyiksaan tersebut.
(*)