Koar-koar Ingin Penjarakan Anak Sule, Sosok Teddy Pardiyana Ternyata Hanya Minta Rizky Febian Lakukan Hal Ini!

Minggu, 29 Mei 2022 | 16:57
YouTube

Koar-koar Ingin Penjarakan Anak Sule, Sosok Teddy Pardiyana Ternyata Hanya Minta Rizky Febian Lakukan Hal Ini!

Sosok.ID - Nama Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah kembali jadi perhatian.

Bukan tanpa alasan, Teddy Pardiyana mendadak muncul di hadapan publik baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut Teddy Pardiyana mengaku bakal mengadukan anak komedian Sule ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Melansir dari Suar.ID,kuasa hukumnya Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati menjadi wakilnya.

Diketahui ternyata Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Dilansir dari Kompas.com, sejumlah aset yang dimaksud meliputi indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Wati Trisnawati mengklaim bahwa kliennya masih dalam tahap mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

"Saat ini masih dalam proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," ucap Wati Trisnawati, di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022)."Belum, jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu."

"Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Wati Trisnawati.

Wati berujar bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Rizky Febian atas masalah tersebut.

"Yang diadukan anak-anak dari almarhumah Bunda Lina."

"Masih dugaan itu RF dan kawan-kawan," ungkap Wati Trisnawati.

Wati menduga penguasaan aset yang dilakukan Rizky Febian terjadi setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.Padahal, Wati mengatakan bahwa aset tersebut milik Teddy Pardiyana yang dibeli secara patungan dengan mendiang Lina Jubaedah.

"Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum."

"Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.Lebih lanjut, menurutnya, penguasaan aset itu sudah dilakukan selama dua tahun.

"Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati lagi.Wati mengatakan bahwa indekos 32 pintu itu dibeli Teddy Pardiyana secara patungan dengan Lina Jubaedah seharga Rp 2 miliar.

Bahkan, indekos itu dibeli sebelum Teddy dan Lina menikah.

"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah)."

"Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda."

"Bilangnya fifty fifty," ucap Wati.Lantaran dugaan penguasaan aset tanpa izin itu, pihak Teddy menuntut Rizky Febian senilai Rp 500 juta.

Tak sampai di situ saja, pihak Teddy Pardiyana juga meminta haknya atas indekos tersebut.

"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan."

"Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati.

"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta."

"Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati melanjutkan.

Wati mengungkapkan lebih lanjut bahwa uang tersebut bakal digunakan oleh Teddy untuk keperluan sehari-hari dari Bintang.

Sebagai informasi, Bintang merupakan anak semata wayang dari Teddy Pardiyana dan mendiang Lina Jubaedah.

(*)

Baca Juga: Lebih dari 2 Tahun Bersabar Tak Kunjung Dibagi Warisan Lina Jubaedah, Sosok Teddy Pardiyana Polisikan Rizky Febian!

Baca Juga: Teddy Muncul Lagi, Minta Jatah Warisan Lina Jubaedah, Ancam Tunut Anak Sule: Jangan Zalim sama Adik

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com, Grid.ID, Youtube, Suar.id