Sosok.ID - Lama bungkam dari tuntutan Wenny Ariani perihal hak pengakuan anak, Rezky Aditya mengungkap fakta mengejutkan mengenai tidak adanya penolakan tes DNA.
Diketahui, Pengadilan Tinggi Banten belum lama ini memutuskan bahwa Kekey, putri Wenny Ariani merupakan anak biologis dari Rezky Aditya.
Keputusan itu diambil setelah Wenny Ariani mengajukan banding, dan Rezky Aditya dianggap tidak bisa membuktikan bahwa Kekey bukan anaknya.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA untuk membuktikan status Kekey.
Narasi yang beredar itu diyakini benar karena pihak Rezky Aditya tidak pernah memberikan sanggahan apapun.
Namun, dalam tayangan yang diunggah di YouTubenya, Citra Kirana dan Rezky Aditya didampingi kuasa hukum mereka menyatakan bahwa pihak Wenny Ariani lah yang menolak tes DNA.
Diketahui, sebelum banding, keputusan pengadilan sempat memenangkan pihak Rezky Aditya.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," ujar Rezky Aditya, dikutip Sosok.ID dari TribunSeleb.com.
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujarnya.
Lebih lanjut ujar Rezky, proses tes DNA tak bisa langsung dilaksanakan, sebab pihak Wenny mengajukan permintaan lain yang dianggap bertentangan dari permintaan awal.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," lanjut dia.
Anna Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya menjelaskan bahwa pihaknya sudah sempat menyampaikan kesanggupan melakukan tes DNA.
Mengejutkannya pihak Wenny malah mengajukan penawaran untuk jual putus.
Tak ayal hal itu membuat syok pihak Rezky Aditya.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus," jelasnya.
"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu," sambungnya.
Anna menilai permintaan itu bertolak belakang dengan niat awal Wenny Ariani yang mengaku ingin memperjuangkan hak pengakuan Kekey.
"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," jelasnya.
Anna juga mengatakan, belum ada komunikasi lagi dengan pihak Wenny sejak penawaran tes DNA.
Pihaknya pun belum bisa mengomentari hasil banding karena belum menerima salinan putusannya. (*)