Seekor Domba Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan dan Dijebloskan ke Penjara, Pemilik Tak Luput dari Hukum

Jumat, 27 Mei 2022 | 20:41
tribun style

Domba di Sudan jadi tersangka pembunuhan seorang wanita

Sosok.ID -Kasus pembunhuan tak biasa dengan tersangka seekor domba terjadi di Sudan.

Domba yang ditetapkan sebagai 'tersangka' itu bahkan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara setelah menyebabkan kematian manusia.

Wanita bernama Adhieu Chaping (45) kehilangan nyawa usai diserang domba tersebut.

Pemuka adat lokal memutuskan bahwa domba tersebut harus mendekam di balik jeruji besi sebagai balasannya.

Dilansir dari Daily Star Rabu (25/5/2022) via TribunStyle.com, peristiwa ini terjadi di Akuel Yol, Sudan Selatan.

"Domba itu menyeruduk tulang rusuknya (Chaping) dan wanita tersebut meninggal seketika," ungkap perwakilan polisi, Elijah Mabor.

Domba tersebut diketahui merupakan binatang ternak milik pria bernama Duny Manyang Dhal.

Insiden kematian Chaping diselesaikan secara adat oleh masing-masing keluarga.

Bukan hanya domba tersebut yang dihukum, pemiliknya juga mendapatkan hukuman, pemiliknya juga.

Pemilik hewan ternak itu diberi hukuman yakni ganti rugi kepada keluarga korban.

Keluarga pemilik ternak dipaksa memberikan 5 ekor sapi sebagai ganti nyawa Chaping yang tidak terselamatkan.

Sementara domba yang menjadi 'tersangka' diharuskan untuk mendekam dalam penjara selama 3 tahun.

Bukan itu saja, setalah domba itu bebas, nantinya juga akan diserahkan kepada keluarga Chaping.

Elizah Mabor mengaku kepolisian setempat tidak ada masalah dengan keputusan tersebut.

"Peran kami sebagai polisi adalah untuk menyediakan keamanan dan melerai perkelahian. Domba yang dimaksud sudah ditangkap dan ditahan di kantor polisi Maleng Agok Payam," ungkap Mabor.

Kesepakatan ini lantas diresmikan lewat sebuah penandatangan kontrak dengan pihak kepolisian.

Acara penandatanganan ini disaksikan oleh tokoh-tokoh masyrakat.

Baca Juga: 20 Hari Istri Nangis-nangis Cari Keberadaannya, Suami Ternyata Tak Hilang, Ditemukan Berduaan dengan Wanita di Penginapan

(*)

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Daily Star