Susu Dibalas Tuba, Sosok Pengangguran Seret Orang Tua ke Penjara, Perkara Jatah Uang Jajan Dikurangi

Minggu, 22 Mei 2022 | 10:59
Ilustrasi/Pexels.com

Ilustrasi pengadilan

Sosok.ID - Susah payah dibesarkan, sosok pengangguran ini malah jadi beban orang tua.

Miris, sosok pengangguran ini juga seret orang tua ke pengadilan.

Alasan sosok pengangguran ini seret orang tua sendiri ke pengadilan benar-benar tak masuk akal.

Bayangkan saja, sosok pengangguran ini seret orang tua pengadilan hanya gara-gara uang jajan dikurangi.

Diketahui, sosok pengangguran ini adalah seorang pria bernama Faiz Siddiqui.

Faiz Siddiqui berusia 41 tahun saat mengugat orang tuanya ke pengadilan.

Meski usianya 41 tahun, Faiz Siddiqui ogah repot-repot memeras keringat untuk mencari uang.

Alih-alih banting tulang cari uang, Faiz Siddiqui mengandalkan uang jajan dari orang tua untuk bertahan hidup.

Dilansir Sosok.ID dari Oddity Central 14 Maret 2021 lalu, orang tua Faiz Siddiqui memang dikenal sebagai pasangan kaya raya di Dubai.

Selama menempuh pendidikan di Oxford, Inggris, Faiz Siddiqui menempati apartemen mewah milik sang ibu.

Tak main-main, apartemen mewah yang terletak di dekat Hyde Park di pusat kota London itu nilainya ditaksir sekitar Rp 20 miliar.

Tak heran, bila tak bekerja, Faiz Siddiqui bisa hidup enak.

Faiz Siddiqui sendiri sebenarnya pernah bekerja sebagai pengacara.

Namun di tahun 2011 lalu, Faiz Siddiqui mengundurkan diri dan jadi penganggura.

Sejak saat itu, Faiz Siddiqui hidup dengan mengandalkan uang orang tua.

Setiap minggunya, Faiz Siddiqui dapat uang jajan dari orang tua sebesar Rp 8 juta.

Namun kini, Faiz Siddiqui menyeret orang tuanya ke pengadilan dengan tuduhan melanggar hak asasinya.

Tuntutan ini diajukan Faiz Siddiqui lantaran ia tak terima jatah uang jajannya dikurangi orang tua.

Faiz Siddiqui menuding, kedua orang tuanya telah menelantarkan anak yang tak mampu secara finansial.

Bukannya tanpa sebab, upaya itu dilakukan Faiz agar kedua orang tuanya mau membiayainya seumur hidup.

Kabarnya, kasus Faiz dan kedua orang tuanya saat ini telah dierahkan ke Pengadilan Banding.

Baca Juga: Lemas, Pasutri Tak Berdaya, dalam Kurun Setahun Harus Punya Anak atau Bayar Ganti Rugi ke Orang Tua Sebesar Rp 9,5 M

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Sosok.id