Sosok.ID- Sebuah kabar mengejutkan datang dari sosok selebgram dan kekasihnya baru-baru ini sampai diamankan polisi.
Bukan tanpa alasan, keduanya sampai diperiksa Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku atas kasus tindakan asusila.
Hal itu bermula saat beredar video yang memperlihatkan adegan intim antara selebgram dan kekasihnya itu viral di media sosial.
Lebih mengejutkan lagi, Selebgram tersebut nekatmelakukan aksi intim itu secara live di media sosial.
Namun lebih mengherankan lagi saat ditanya motif melakukan hal itu, sang selebgram mengaku hanya ingin bersenang-senang.
Saat dituding melakukan siaran langsung hubungan intim itu untuk mencari keuntungan, sang selebgram membantah.
“Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan,” kata Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny saat di Mapolda Maluku, Selasa (16/11/2021).
Melansir dari TribunWow.com,kedua pemeran video porno ini pun kini diperiksa di unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku sejak pukul 12.00 WIT hingga sekitar 5 jam.
VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada Jumat (12/11) lalu hingga akhirnya diketahui banyak orang.
Henny mengungkapkan kalau video ini dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tak dipengaruhi minuman keras atau narkoba.
“Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.
Kendati keduanya diperiksa lebih dari 5 jam, namun Heny akui kalau pihaknya cuma meminta klarifikasi dan bukan pemeriksaan.
“Jadi keduanya didatangkan ke sini (Ditkrimsus) bukan untuk diperiksa tapi hanya untuk klarifikasi terkait video yang sudah viral itu,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pasangan kekasih tersebut.
Meski begitu, baik VWS dan JP dipulangkan usai diperiksa selama 5 jam dan pihak kepolisian meyakinkan kalau proses hukum masih akan berlanjut.
“Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny.
"Sebagai klarifikasi awal karena sebelumnya sudah diamankan awal dari Kodim jadi setelah klarifikasi kita kembalikan lagi ke Ajendam Kodam untuk pembinaan,” tambah Heny.
“Nah setelah selesai klarifikasi dari anggota siber kami akan kembalikan lagi ke Ajendam karena salah satu orangtua pelaku bertugas di sana untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Heny membenarkan kalau kedua pelaku ini sempat diamankan di Kodim Pulau Ambon sebelum dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku.
Namun ia tak menjelaskan apa yang bersangkutan akan melalui proses pidana atau tidak dan pasal apa yang disangkakan.
Heny juga menyampaikan kalau pelaku hanya diberi proses pembinaan.
“Setelah diamankan ditempatkan di Ajendam Kodam itu karena orangtua punya anak artinya pasti dicari, diamankan, hanya bersifat pembinaan terus diselesaikan permasalahan di antara keduanya dengan melibatkan keluarga,” ungkapnya.
Sang selebgram VWS ini diketahui bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Sedangkan JP masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.
“Untuk VWS ini dia pegawai swasta dan J ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon,” ujar Heny.
Tak sampai di situ saja, kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tak menyebarkan video yang menayangkan adegan asusila VWS dan pacarnya.
Pernyataan tersebutdisampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat pada Selasa (16/11).
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun,” katanya.
Iajuga menghimbau agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial terutama dalam menyebarkan suatu konten.
Berbeda dengan VWS dan JP, ia pun menyebut kalau ada undang-undang yang bisa menjerat pelaku penyebaran ini.
“Karena dalam ketentuan undang-undang orang yang menyebar (video porno) ikut terancam pidana,” kata dia.
Ia mengungkapkan kalau kasus ini telah ditangani di Polda.
“Saat ini kasus itu sudah kita tangani, jadi jangan lagi disebarluaskan,” kata dia. (*)