Sosok.ID - Konflik perebutan hak asuh dan hak perwalian Gala Sky Andriansyah, hingga saat ini masih belum rampung.
Setelah Pengadilan Jakarta Barat memutuskan hak asuh jatuh di tangan keluarga Faisal, kini Doddy Sudrajat mengajukan banding.
Adapun pengacara Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa putusan hakim dinilai memiliki kejanggalan.
Dalam upaya banding ini, Djamaludin memang tidak ditunjuk sebagai kuasa hukum Doddy Sudrajat, namun dia kerap berdiskusi dengan advokat lain mengenai kasus tersebut.
"Kebetulan terkait case ini aku bukan lawyernya, tapi aku sering diajak diskusi dengan beberapa lawyer lain oleh Pak Doddy," kata Djamaludin, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (7/5/2022), dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com.
Setelah diskusi tersebut, pihak Doddy Sudrajat memastikan membawa kasus naik ke meja banding.
"Kemudian kita berada pada satu kesimpulan, bahwa memang case ini atau perkara yang sudah diputuskan ini harus naik banding."
"Karena itulah Pak Doddy telah menyatakan banding," paparnya.
Menurut Djamaludin, secara normatif hak asuh Gala Sky harusnya jatuh di pihak keluarga wanita, Vanessa Angel dan keluarga.
Djamaludin juga menegaskan bahwa Doddy Sudrajat berhak mengajukan banding.
"Saya kira apa yang dilakukan beliau memang haknya itu pertama," terang Djamaludin.
"Yang kedua sebetulnya kalau secara normatif, kalau kita bicara jujur mestinya hak asuh itu jatuh pada Pak Doddy."
"Karena nasabnya kan jelas sebetulnya dari ibunya, dari anak perempuannya, kemudian cucunya," sambungnya.
Djamaludin Koedoeboen bahkan menilai bahwa keputusan hakim dipengaruhi oleh masyarakat dan netizen di media sosial.
"Cuman kan kalau kita baca dari amar putusan itu pertimbangan-pertimbangan lebih ke pertimbangan sosiologis," ujar Djamaludin.
"Berarti ada pengaruh-pengaruh dari luar, misalnya netizen atau masyarakat lah, kami menduga seperti itu."
"Sehingga kemudian majelis hakim berpendapat dan memutuskan seperti itu," tuturnya.
Di sisi lain, Faisal mengaku kecewa dengan keputusan Doddy Sudrajat yang mengajukan banding atas hasil sidang beberapa waktu lalu.
Karenanya Faisal masih merasa enggan berbaikan dengan sang besan.
"Boleh dibilang nggak habis pikir juga, kenapa saya nggak habis pikir, kemarin sebelum keputusan pengadilan itu Pak Doddy di berita mengatakan akan legowo," kata Faisal.
"Tetapi setelah berjalannya waktu, setelah keluar keputusan, ternyata sekarang banding," keluh Haji Faisal.
"Nah itu tentu membuat saya bertanya-tanya apakah seperti ini aja, setiap kata-kata, hari ini tempe, besok kedelai, atau hari ini kedelai, besok tempe."
"Kadang-kadang saya merasa bingung untuk menanggapinya," tandas Faisal. (*)