Doddy Sudrajat Kabarnya Pengangguran, Mayang Kini Didenda Rp350 Juta, Diberi Kesempatan Baik-baik Tak Digubris: Kita Lihat Aja

Sabtu, 30 April 2022 | 09:54

Mayang dan Doddy Sudrajat.

Sosok.ID -Mayang masih terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap salah satu skincare.

Buka hanya ancaman penjara, Mayang juga harus membayar denda fantastis.

Putri Doddy Sudrajat itu terjerat kasus imbas ulahnya sendiri yag dianggap telah menjelekkan produk skincare.

Pihak skincare rupanya tak terima dan akhirnya menuntut Mayang ke jalur hukum.

Belakangan terkuak jika awalnya pihak skincare sudah memberi kesempat untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalur damai.

Akan tetap tidak mendapat respon positif dari Mayang.

Meski kini telah sampai di ranah hukum, Gil Gladys selaku direktur skincare yang melaporkan Mayang mengungkapkan bahwa dirinya sempat merasa kasihan dengan adik Vanessa Angel.

Ia merasa kasihan lantaran Mayang sajngat muda tapi sudah terjerat kasus hukum.

"Masih ada perasaan nggak tega sih.

Karena saya kan beda umurnya jauh ya sama dia, maksudnya kaya adik saya yang kecil gitu,” ujar Gil Gladys usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (28/4/22) dilansir via Tribunnews.com.

Walaupun sempat merasa tak tega dengan Mayang, Gil Gladys tetap memprosesnya secara hukum.

Terlebih karena pihak Mayang mengabaikan kesempatan yang ia berikan untuk meminta maaf.

“Tapi ya karena sudah sampai sini ya kita liat aja deh bagaimana perkembangannya, karena kan dari kemarin saya sudah membuka kesempatan tapi kan nggak digubris juga gitu,” lanjutnya

Dalam laporan yang dilayangkan Tan Skin terhadap Mayang Lucyana Fitri, adik Vanessa Angel itu disangkakan dengan beberapa pasal.

"Kami melaporkan seseorang dengan inisial MLF, di mana beliau kami duga telah memposting suatu tindak pidana yang melanggar pasal 27 ayat 3, juncto pasal 45 ayat 3

UU ITE 19 tahun 2016 perbuatan atas UU 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP," ujar Machi Ahmad, kuasa hukum Tan Skin ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2022).

Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta.

"Di mana ini menyangkut tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 350 juta," terang Machi Ahmad.

Doddy Sudrajat dikabarkan menganggur

Tudingan Doddy Sudrajat menganggur alias tak memiliki pekerjaan terang-terangan disampaikan Puput dalam sidang perceraian mereka.

Gugatan Puput hanya dikabulkan sebagian oleh pengadilan lantaran gugatan Puput untuk meminta nafkah Rp10 Juta perbulan dari Doddy Sudrajat tidak dikabulkan.

Dari penjelasan Halim Perdanakususma terkuak kondisi Doddy Sudrajat sehingga tak mampu memenuhi kebutuhan Puput.

"Biaya untuk kehidupan anaknya tidak dikabulkan," lanjutnya.

"Satu tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia untuk mampu mencukupi Rp 10 juta perbulan," ungkap Halim Perdanakusuma dikutip dari kanal YouTube Sambal Lalap, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Takutnya Syahrini Kecapekan Belanja, Reino Barack Rela Pindahkan Toko Barang Mewah Ini ke Kediamannya Demi Istri

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : tribunnews, Youtube

Baca Lainnya