Vanessa Khong Terancam Denda Rp 1 Miliar

Rabu, 20 April 2022 | 08:13
Instagram

Ibunda Vanessa Khong marah-marah ketika anaknya ditetapkan sevagai tersangka. Julita Chen pamer bisnisnya saat anaknya ditahan.

Sosok.ID - Vanessa Khong jadi pesakitan.

Vanessa Khong resmi ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Vanessa Khong diduga menyembunyikan harta haram kekasihnya, Indra Kenz.

Karena inilah Vanessa bisa terkena penjara 5 tahun.

Juga ada denda mengintai Vanessa.

Vanessa bisa didenda Rp 1 miliar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara seusai ditahan dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Vanessa dan ayahnya kena pasal pencucian uang.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Vanessa dan ayahnya saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Selama 20 hari kedepan Vanessa dan ayahnya akan ditahan.

"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Rusia Kelewat Nekat, Pasukan Vladimir Putin Disebut Gunakan Senjata Berbahaya Untuk Serang Ukraina, Ini Jadi Bukti?

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber tribunnews