Nilai Kontrak DNA Pro Tembus Rp 1 M Lebih, Ivan Gunawan Ternyata Cuma Kembalikan Uang Sebesar Rp 921 Juta, Polisi: Karena Dipotong

Jumat, 15 April 2022 | 14:46
KOMPAS.com/RAHEL NARDA

Ivan Gunawan di Lobi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Sosok.ID - Kasus DNA Pro rupanya juga menyeret sosok dan nama Ivan Gunawan.

Mengutip Tribunnews, Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).

Selama pemeriksaan, Ivan Gunawan dicecar dengan 20 pertanyaan selama 2 jam di Bareskrim Polri.

Ivan Gunawan juga dilaporkan telah mengembalikan sejumlah uang yang didapat dari DNA Pro.

Hal ini dilakukan Ivan Gunawan lantaran ia tak mau menerima bayaran dari uang hasil tindak kejahatan.

"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif,"

"Yang harus teman-teman ketahui saya Igun sebagai public figure saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," kata Ivan Gunawan, dikutip dari Tribunnews, Kamis (14/4/2022).

Diketahui, Ivan Gunawan dikontrak selama 3 bulan sebagai Brand Ambassador (BA) DNA Pro.

Sebagai Brand Ambassador (BA) Ivan Gunawan diberi tugas untuk memposting unggahan promosi DNA Pro melalui media sosial Instagram.

"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," terang Ivan Gunawan.

Tak hanya menjalani pemeriksaan, Ivan Gunawan juga mengembalikan sejumlah uang yang ia dapat dari DNA Pro sebagai honor.

Melansir Tribunnews, jumlah uang yang dikembalikan Ivan Gunawan sebesar Rp 921,7 juta.

Sementara nilai yang tertera di kontrak adalah sebesar Rp 1,09 miliar.

Terkait perbedaan tersebut, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman beri penjelasan saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Dari penjelasan Kombes Yuldi Yusman, Ivan Gunawan memang mengembalikan uang dengan jumlah Rp 921, 7 juta.

Kombes Yuldi Yusman juga membenarkan bila nilai kontrak Ivan Gunawan dengan DNA Pro lebih besar dari yang dikembalikan.

"Yang dikembalikan Rp921.700.000. Iya, kontraknya Rp1.090.000.000. Itu dia dibayar untuk menjadi brand ambassador," ungkap Kombes Yuldi Yusman.

Kombes Yuldi Yusman akui memang ada selisih uang yang dikembalikan oleh Ivan Gunawan.

Namun selisih tersebut bukan karena Ivan Gunawan tak mau mengembalikannya.

Melainkan selisih uang sisa telah masuk ke akun DNA Pro sebagai biaya administrasi yang harus disetor Ivan Gunawan sebagai Brand Ambassador.

"Selisihnya adalah disetorkan oleh IG (Ivan Gunawan) saat jadi member di DNA Pro,"

"Karena dipotong, dia seolah-olah buka akun. Seolah-olah jadi member," pungkasnya.

Baca Juga: Kerja Mati-matian, Ivan Gunawan Relakan Uang Haram Ludes, Tak Sudi Hidup dari Harta Hasil Kejahatan, Ini yang Terjadi di Kepolisian!

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya