Teman Dekat pun Bukan, Motif Stevan Richard Berikan Uang Rp1 M kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sebut untuk Diberikan pada Baby L hanya Kedok?

Kamis, 14 April 2022 | 16:38
Gridfame.id

Motif ceo founder DNA pro pasca beri uang sekoper untuk Rizky Billar.

Sosok.ID -Nama Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali terseret dalam kasus penipuan berkedok trading.

Penyebabnya pun karena hal yang sama yakni pernah menerima uang dari tersangka kasus trading bodong.

Usai terlibat dalam kasus Doni Salmanan, kini Lesti Kejora dan Rizky Billar harus menjalani pemeriksaan karena kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar pernah menerima uang sekoper senilai Rp1 milar dari tersangka kasus investasi bodong robot trading Stevan Richard alias Stefanus Richard.

Stefanus Richard saat itu mengaku memberikan uang tersebut untuk Baby L.

Instagram

Uang sekoper buat Baby L yang diterima Rizky Billar sudah bikin panik Lesti Kejora. Bos DNA Pro buka-bukaan di depan polisi.

Hal inilah yang menjadi bumerang bagi Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Setelah menjalani pemeriksaan terkuak motif sebenarnya Stefanus Richard secara cuma-cuma memberikan uang Rp1 miliar tersebut.

Pelaku DNA Pro itu mengaku memberikan uang sekoper Rp 1 miliar kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya sebagai konten.

Melansir Banjarmasin Post, fakta tersebut diketahui saat penyidik Bareskrim Polri memeriksa Stefanus Richard seusai ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Ia menuturkan konten tersebut sengaja dibuat oleh tersangka Stefanus Richard untuk mempromosikan DNA Pro.

Hal tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Untuk mempromosikan DNA Pro," ujarnya.

Sementara itu, Lesti Kejora dan Rizky Billar pun kembali dipanggil Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.

"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Namun, Whisnu tidak menjelaskan apakah Lesti Kejora turut diperiksa bersama Rizky Billar.

Yang jelas selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una.

Baca Juga: Bak Tersambar Petir, Mawar AFI Mendadak Dilabrak Sosok Istri Sah, Mantan Istri Steno Ricardo Dituding Jadi Penggoda Suami Orang

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya