Sosok.ID - Komedian Marshel Widiantobelakangan ini menjadi sorotan karena membeli 76 video syur Dea OnlyFans.
Marshel Widianto menjalani pemeriksaan pada Kamis, 7 April 2022.
Dikutip dari Kompas.com, Marshel Widianto disebut membeli video syur tersebut seharga Rp 1,4 juta.
Video itu disimpannya di Google Drive.
"Jadi gua dikasih link Google Drive sama dia, setelah itu gua masuk pakai password yang dikasih," ujar Marshel Widianto.
Lebih lanjut Marshel Widianto menegaskan bahwa dia hanya melihatnya satu kali.
Pasalnya, saat akan mencoba masuk ke file Google Drive tersebut, Marshel gagal login karena salah password.
"Setelah itu gua nggak masuk lagi karena password itu sudah nggak bisa," tuturnya.
Diperiksanya Marshel membuat banyak netizen bertanya-tanya, apakah Marshel Widianto akan ditahan atau tidak.
Menganggapi hal itu, pengacara Hotman Paris melalui acara The Hotman TransTV, Sabtu (9/4/2022), memberikan penjelasan.
"Terkait video porno harus dibedakan antara memproduksi dengan menyebarkan," jelas Hotman Paris, dikutip Sosok.ID dari Grid.ID, Minggu (10/4/2022).
"Menyebarkan pun harus dibedakan melalui elektronik atau biasa," sambungnya.
Hotman Paris lebih lanjut menjelaskan bahwa pihak yang dapat dijerat pasal UU Pornografi adalah yang membuat video syur tersebut. Begitu pula bagi yang menyebarkannya ke publik.
"Yang kena itu adalah kalo dari UU Pornografi, siapa yang memproduksi dan siapa yang menyebarkan."
"Kalo dari UU ITE, siapa yang menyebarkan lewat elektronik," jelas Hotman.
Adapun Marshel Widianto tidak menyebarluaskan video itu dan hanya menikmatinya seorang diri.
Untuk itu, Hotman mengatakan bahwa Marshel Widianto tak memenuhi syarat sebagai tersangka.
"Yang membeli itu tidak ada dasar untuk dihukum asal untuk konsumsi sendiri," kata Hotman Paris. (*)