Buntut Uang Sekoper, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terseret Kasus DNA Pro, Akui Siap Jika Dimintai Keterangan Polisi: Saya Harus Selalu Hadir

Minggu, 10 April 2022 | 13:31
Instagram @lestykejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Sosok.ID - Rizky Billar dan Lesti Kejora lagi-lagi ditimpa ujian.

Sebelumnya, nama Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat terseret kasus Doni Salmanan.

Lalu pada 22 Maret 2022 lalu, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengembalikan uang dari Doni Salmanan ke Bareskrim Polri.

Uang sebanyak Rp 10 juta diserahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.

Tak lama dari itu, nama Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk kedua kalinya terseret kasus.

Buntut diberi uang sekoper dari Steven Richard, nama Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga terseret ke dalam kasus DNA Pro.

Mengutip tayangan YouTube Intens Investigasi, Sabtu (9/4/2022) Rizky Billar sebut apa yang kini sedang menimpanya dan istri adalah ujian hidup.

Rizky Billar yakin bahwa ia dan Lesti Kejora bisa melewati ini semua.

"Setiap cobaan kan kita tidak mungkin melampaui batas kita," ujar Rizky Billar.

Lebih lanjut, Rizky Billar akui bakal bertindak kooperatif bila diminta hadir dalam penyidikan untuk beri keterangan terkait kasus DNA Pro.

"Oh iya dong (kooperatif). Sebagai warga negara yang baik, taat peraturan, saya harus selalu hadir," ucap Rizky Billar.

Jika dimintai keterangan terkait kasus DNA Pro, Rizky Billar berjanji akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya.

"Kalau memang pihak yang berwajib meminta keterangan dari saya, saya pasti akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya,"

"Tanpa kurang atau tanpa dilebih-lebihkan," imbuh Rizky Billar.

Diketahui, mengutip GridHot.ID, Sabtu (9/4/2022), Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga ikut terima aliran dana dari Steven Richard.

Steven Richard sendiri kini dikabarkan telah jadi terssangka penipuan berkedok robot trading.

Diduga, aliran dana tersebut diberikan Steven Richard dalam satu koper besar dengan nominal diduga capai Rp 1 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya masih menyelidiki soal uang tersebut.

"Nanti akan didalami, didatakan, dan dikembangkan," kata Gatot di Bareskrim Polri, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Ubun-ubun Sudah Mendidih, Rizky Billar Dilarang Polisikan Sosok Penghina Anak Lesti Kejora, Alasannya Tak Terduga

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Youtube, GridHot.ID

Baca Lainnya