Bak Petir di Siang Bolong, Denny Cagur Akui Pernah Gabung Grup Binomo dan Tahu Siapa Saja Afiliatornya, Iming-imingnya Omong Kosong

Selasa, 05 April 2022 | 15:30
Instagram @dennycagur

Denny Cagur

Sosok.ID - Komedian Denny Cagur, membuat pengakuan bahwa dirinya pernah tergabung dalam grup Telegram trading Binomo.

Diketahui, Binomo merupakan platform trading ilegal yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Afiliatornya yang tertangkap, salah satunya yakni Indra Kenz, influencer yang sebelumnya dijuluki sebagai Crazy Rich Medan.

Indra Kenz saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Ia terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Sementara itu, melalui podcat YouTube Pantengin TV, Denny Cagur belum lama ini buka suara mengenai apa yang diketahuinya soal grup Binomo tersebut.

Kepada Gita Sinaga, Denny Cagur mengungkapkan bahwa ia, saat itu, langsung terjun ke Grup Telegram yang berisi para afiliator.

Mulanya, Denny Cagur mengakui bahwa ia rajin menonton video dan podcast yang mengulas mengenai trading binary options.

Ia lantas menyelami 'dagangan' para afiliator Binomo.

Dikutip dari YouTube Pantengin TV via Kompas.com, Selasa (5/4/2022), Denny Cagur mengaku menemukan sebuah link yang disematkan di akun sosial media salah satu afiliator.

Ia kemudian masuk ke link tersebut dan mendapati sebuah grup.

"Saya cek satu-satu ke salah satu nama (afiliator), saya lihat ada link di situ, saya klik link masuk ke Telegram," ujar Denny Cagur.

Denny tak tahu apakah ruang obrolan itu milik afiliator atau punya pemilik aplikasi.

Namun yang dapat ia pastikan adalah terdapat banyak tawaran menggiurkan mengenai investasi Binomo yang diperdagangkan di grup tersebut.

Bahkan, penawarannya terkesan tak masuk akal.

"Di grup itu dicantumkan cara kerja investasi, jadi ada sistem titip dana," ujar Denny Cagur.

"Contoh nih investasi titip Rp 1 juta get Rp 15 juta. Seperti inilah mungkin cara mereka membuai mimpi ya," kata Denny.

Beberapa penawaran lain yang ditemukan Denny Cagur yakni iming-iming modal Rp 300 ribu untung Rp 4 juta, iming-iming Rp 10 juta dapat Rp 250 juta, dan lain sebagainya.

"Rp 300.000 dapatnya Rp 4 juta. Rp 400.000 dapatnya Rp 5 juta, terus sampai Rp 10 juta dapatnya Rp 250 juta," katanya.

Mereka yang menginvestasikan uangnya lantas diminta untuk menunggu dalam beberapa jam sebelum mendapatkan keuntungan tersebut.

"Setiap investor wajib menunggu (sampai) enam jam waktu pencairan (keuntungan)," papar Denny Cagur. (*)

Baca Juga: Sempat Mengira GERD, Dokter Temukan Penyakit Lain di Tubuh Maia Estianty, Ibunda Dul Harus Dioperasi

Baca Juga: Hatinya Hancur, Angelina Sondakh Rela 5 Jam Berjibaku dengan Kotoran Demi Bertemu Keanu Massaid Selama 2 Menit di Penjara

Tag

Editor : Rifka Amalia