Maharnya Tembus Rp 1,4 M, Pernikahan Viral Kakek 70 Tahun Cuma Tahan 9 Bulan, Mahasiswi yang Dinikahinya Diisukan Punya Pria Idaman Lain

Selasa, 29 Maret 2022 | 20:31
Ilustrasi/Pexels.com

Ilustrasi pernikahan

Sosok.ID - Nasib pernikahan viral kakek 70 tahun dengan mahasiswi cantik di tahun 2017 silam rupanya berakhir buruk.

Kabarnya, pernikahan viral kakek 70 tahun dengan mahasiswi ini cuma bertahan 9 bulan.

Kakek 70 tahun ini dikabarkan mengugat cerai istrinya, sang mahasiswi.

Dari kabar burung yang beredar, sang mahasiswi diisukan jalin asmara dengan pria lain.

Baca Juga: Ngumpet di Kolong Kasur, Seorang Suami Lemas, Dengar Sendiri Suara Istrinya Main Ranjang dengan Pria Lain

Padahal dulu, pernikahannya dengan kakek 70 tahun ini sempat viral lantaran mahar yang diberikan capai miliaran Rupiah.

Dikutip dari Tribun Sumseledisi 16 Juli 2021 lalu, pernikahan viral kakek 70 tahun dengan mahasiswi ini terjadi pada 22 April 2017 silam.

Pernikahan tersebut digelar diDesa Liliriangan, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.

Seorang pria lansia yang akrab dipanggil Kakek Tajuddin meminang seorang mahasiswi jurusan ekonomi bernama Andi Fitri.

Baca Juga: Suami Pergoki Istri Jadi Selingkuhan Bosnya, Responnya Bikin Pasangan Haram Tak Berkutik: Bawa Dia Pulang, Saya Ambil Sepeda Motor Saya

Sang kakek kala itu berusia 70 tahun dan menikahi Andi Fitri yang berusia 25 tahun.

Pernikahan Kakek Tajuddin viral di media sosial lantaran besarnya mahar yang diberikan.

Tak tanggung-tanggung, Kakek Tajuddin menikahi sang mahasiswi dengan uang panai sebesar Rp 150 juta.

Ditambah emas seberat 200 gram, mobil seharga Rp 600 juta, satu unit rumah di Makassar seharga Rp 700 juta.

"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang.

Baca Juga: Suami Sibuk Selingkuh sampai Tak Tahu Wajah Anak Sendiri, Video Sosok Istri Sah Nyaris Telanjangi Pelakor Viral

Sayangnya, pernikahan Kakek Tajuddin tak bertahan lama seperti perkiraan orang-orang.

Sembilan bulan menikah, Kakek Tajuddin dikabarkan melayangkan gugatan cerai pada istrinya.

Mengutip pemberitaan Tribun Sumsel, gugatan cerai ini diajukan Kakek Tajuddin ke Pengadilan Agama Watampone pada 3 Januari 2018.

Dari kabar yang beredar, pernikahan Kakek Tajuddin hancur diduga lantaran adanya orang ketiga.

Isunya, mantan istri jalin hubungan asmara dengan pria lain.

Baca Juga: Mangkir pun Tak Bisa, Pembawa Berita Ketangkap Basah Selingkuh saat Siaran Langsung, sang Pelakor Nongol di Layar Tanpa Pakaian

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Kakek Tajuddin dan mantan istri kemudian dinyatakan resmi cerai pada 17 September 2018.

Baik Kakek Tajuddin maupun sang mantan istri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Baca Juga: Biar Satu Kota Tahu,Pria Ini Pajang Wajah Pacarnya di Spanduk usai Pergoki sang Wanita Selingkuh, Videonya Viral!

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Tribun Sumsel

Baca Lainnya