Sosok.ID - Angelina Sondakh mengungkapkan penyesalan lantaran tak bisa mendidik sang putra, Keanu Massaid selama 10 tahun.
Hal itu dikarenakan Angelina Sondakh harus menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi yang membelitnya pada 2012 silam.
Dimana kala itu Angelina Sondakh dengan berat hati harus meninggalkan Keanu yang baru berusia 2 tahun.
Selama 10 tahun lamanya, Angelina Sondakh melewatkan tumbuh kembang Keanu.
Kendati demikian, wanita yang akrab disapa Angie ini bersyukur sebab sang adik ipar, Mudjie Massaid mau membantu merawat Keanu.
"Aku tuh berterima kasih sekali," tuturnya, dikutip dari YouTube Keema Entertainment via Tribunnews, Rabu (23/3/2022).
Istri mendiang Adjie Massaid ini pun teringat momen saat Keanu menjenguknya di penjara beberapa tahun silam.
Kala itu, Keanu tak bisa menggunakan sendok dan garpu dengan benar saat makan.
"Aku inget banget Keanu itu kelas 4 dateng ke aku dan dia nggak tahu cara megang sendok dan garpu."
"Ketika aku bertemu dengan Keanu pas kunjungan, terus bisa makan kan."
"Aku bilang 'Keanu, makan bareng yuk', dan aku liat dia nggak bisa pegang sendok dan garpu," tutur Angie.
Melihat cara makan Keanu yang berantakan bak menjadi tamparan keran untuk Angie.
Baca Juga: Mau Buka Rekening, Angelina Sondakh Tahan Malu, di Dompet Cuma Punya Uang Rp 6 Ribu?
Ia pun merasa gagal sebagai ornag tua.
"Terus makan nasinya ke mana-mana, aku ada perasaan sebagai seorang ibu tuh menyesal banget."
"Gara-gara aku, aku nggak bisa didik anak aku," sesal Angie.
Melihat hal itu, Mudjie Massaid pun menenangkan Angie.
"Nggak, bukan salah kamu Angie," tegas Mudjie.
Angie mengatakan, sang adik ipar adalah sosok yang selalu memberi semangat padanya saat ia merasa lelah.
"Itu yang selalu Kak Mudjie bilang ke aku."
"Aku pernah nangis," tambah Angie.
"'Kak Mudjie, aku ngerasa fail banget, aku tuh kayaknya gagal mendidik anakku dan gara-gara perbuatan aku kemarin, akhirnya Keanu ikut menderita'," lanjut Angie.
"Kak Mudjie nih yang selalu nguatin, 'Udah Angie, itu bukan salah kamu'," tutup Angelina Sondakh.
(*)