Sosok.ID - Di tengah kasus perceraiannya dengan Doddy Sudrajat, Puput malah menjadi bahan cibiran netizen di sosial media.
Hal ini bermula ketika Puput menyinggung mengenai nafkah yang diberikan Doddy Sdurajat terhadapnya.
Retaknya rumah tangga Puput dan Doddy Sudrajat, sempat diduga hanya settingan semata.
Namun ditegaskan oleh pihak Puput, keretakan itu terjadi sudah sejak tahun 2018 silam.
Baca Juga: Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohon,TindakanAlleia Anata Irham Bikin Syok karena Persis Sosok Ayahnya
Dikutip dari Grid.ID, sebelum ini Puput sempat berencana menceraikan Doddy Sudrajat, namun niat itu diurungkannya.
Pasalnya, putri sambungnya, Vanessa Angel meninggal dunia secara mendadak dalam kecelakaan maut pada 4 November 2021 lalu.
Puput yang merasa iba pada Doddy lantas menunda menggugat cerai Doddy Sudrajat.
Namun baginya, sekarang adalah waktu yang cukup tepat untuk melakukan gugatan cerai.
Di sisi lain, Puput Sudrajat membuat pengakuan mengenai pembagian nafkah yang diduga tak memberikannya kepuasan.
Puput berujar, dari 100 persen nafkah sang suami, ia hanya menerima 10 persen saja.
Bukan itu saja, Puput bahkan mengaku tak tahu pekerjaan apa yang digeluti Doddy Sudrajat.
Potongan wawancara Puput ini diunggah kembali oleh akun sosial media Instagram @lambegosiip.
"Kalau urusan nafkah aku gak bisa ngomong dari nafkahnya," ujar Puput, dilansir Sosok.ID dari Grid.ID, Selasa (22/3/2022).
"Pokoknya dari 100 persen, cuma 10 persennya aja, ada apa dari kehidupan," lanjut dia.
Dia juga menolak menjawab pekerjaan sang suami. Puput mengaku tidak tahu sumber nafkah Doddy Sudrajat.
"Tanya aja sama Daddy, aku kalau pekerjaannya aja gak tahu, tanya aja langsung ke Daddy," kata Puput.
Baca Juga: Kapok, Sosok Maia Estianty Kuliti Rekayasa Mayang di Depan Kamera: Ternyata Itu Settingan!
Warganet meninggalkan beragam komentar atas pernyataan Puput.
Ada yang menuding Puput merasa kehilangan sumber penghasilan sejak mendiang Vanessa Angel meninggal dunia.
"Ya iyalah, yang kasih nafkah sesungguhnya udah gak ada kok," tulis salah satu akun. (*)