Sosok.ID - Tersangka kasus penipuan trading binary option, Doni Salmanan, meminta agar dibawakan kitab suci Al Quran untuk digunakan di penjara.
Selain itu, ia juga meminta sang istri, Dinan Fajrian membawakan alat salat.
Doni Salmanan rupanya sedang menyiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan.
Akibat perbuatannya melakukan judi online, mau tak mau Doni Salmanan harus menghabiskan Ramadhan dan Lebaran di penjara.
Dilansir dari Tribunstyle.com, informasi ini disamapaikan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus.
Menurut Ikbar, Doni Salmnan ingin mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Iya, pengen dibawain (alat salah dan Al-Quran) pengin yang baru buat persiapan Ramadan sama lebih mendekatkan diri (kepada Tuhan)" ujarnya, dikutip via TribunStyle.com, Minggu (20/3/2022).
Menanggapi permintaan sang suami, Dinan Fajrina saat diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim beberapa waktu lalu telah memenuhi keinginan Doni Salmanan.
"Kemarin pas pemeriksaan Dinan, dibawain sekalian barang-barangnya," kata Ikbar.
"Baju koko baru, sarung yang baru, sajadah yang baru," tambah dia.
Lebih lanjut kata Ikbar, Doni Salmanan pasrah akan kasus yang menimpanya.
Keilkhlasan atas perbuatannya itulah yang membuat Doni Salmanan koorperatif dan bersikap tenang.
"Dia hanya pasrah dan berdoa. Makanya kenapa dia tenang, itu alasan dia."
"Dia lebih percaya bahwa apa keadaan yg terjadi itu udah menjadi kehendak Tuhan," ujar Ikbar Firdaus.
Sikap tenang itu pula diakui oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun mengakui jika sikap Doni Salmanan lebih tenang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan menjalani penyelidikan dengan baik.
Doni Salmanan juga mengakui seluruh perbuatannya.
"Dalam pemeriksaan tadi, sangat kooperatif."
"Jadi, yang bersangkutan mengakui apa yang dia perbuat dan memberikan penjelasan dengan lancar terhadap penyidik," kata Ahmad, dikutip dari Kompas.com. (*)