Sosok.ID - Rizky Febian putra Sule siap menjalani pemeriksaan terkait kasus yang membelit Doni Salmanan.
Seperti yang diketahui, belakangan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Kasus yang membelit Doni Salmanan ternyata turut menyeret sejumlah nama selebriti.
Rizky Febian merupakan salah satu nama yang mendapat panggilan dari pihak berwajib untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Rizky Febian sendiri memenuhi panggilan tersebut hari ini, Rabu (16/3/2022).
Melansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkap oleh kuasa hukum Rizky Febian, yakni Ahmad Ramzy.
"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10.00 WIB klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit, nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," ujar Ramzy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Ia pun mengungkap kesiapan sang klien untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," jelas Ramzy.
Namun, Ramzy enggan membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
Ia pun memilih untuk menyerahkannya kepada pihak Bareskrim Polri.
"Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan," pungkasnya.
Sementara itu, melansir dari KOMPAS.TV, Rizky Febian ditemani snag kuasa hukum tiba di Bareskrim Polri pukul 14.02 WIB.
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana Doni Salamanan.
Dimana Rizky Febian pernah mendapat uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan.
Uang tersebut diberikan pada Rizky Febian saat pelantun 'Kesempurnaan Cinta' ini melelang racikan kopi miliknya.
Bila uang tersebut termasuk hasil tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan, bukan tidak mungkin Rizky Febian akan diminta untuk mengembalikannya.
(*)