Selingkuh Taruhannya Nyawa, Pelakor Bakal Mikir 1000 Kali untuk Rusak Rumah Tangga Orang di Negara Ini

Rabu, 09 Maret 2022 | 18:19
IST via Tribunnews

Ilustrasi selingkuh

Sosok.ID -Kasus perselingkuhan bisa dibilang terjadi setiap hari di negara mana pun.

Namun di dua negara ini pelakor mungkin akan berpikir panjang sebelum menjadi orang ketiga.

Karena isunya, dua negara ini tak kenal ampun jika sudah menyangkut perselingkuhan.

Bahkan menurut kabar demi mengenyahkan kebiasaan main serong atau berselingkuh di masyarakat, dua negara ini terapkan peraturan yang ekstrem.

Baca Juga: Kaum Adam Auto Iri Dengki, Pria Ini Nikahi Gadis Kembar Tiga Sekaligus, Akui Diminta oleh Ayah Mertua

Yakni, di dua negara ini diperbolehkan untuk membunuh jika ketahuan selingkuh.

Dikutip dari gentside.co.uk via Suar.ID, Selasa (8/3/2022) 2 negara yang diisukan tersebut adalah Hongkong dan Uruguay.

Dua negara itu dikabarkan melegalkan aksi pembunuhan yang disebabkan oleh perselingkuhan.

Hongkong disebut-sebut tak memiliki hukum yang memberatkan pelaku atas aksi pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.

Baca Juga: Gagal Jadi Ibu Mertua, Wanita Ini Hadiri Pernikahan sang Mantan Calon Menantu, di Pelaminan Akui Kesalahan sang Putra di Masa Lalu

Selama ada bukti kuat, seorang diperbolehkan menghabisi pasangannya yang ketahuan selingkuh di depan mata.

Jika pembunuhan terlalu ekstrem, kekerasan fisik pada pihak yang selingkuh pun diperbolehkan.

Misalnya istri juga diperbolehkan memukuli suaminya dengan tangan kosong.

Namun peraturan ini kabarnya hanya berlaku bagi pihak wanita saja.

Bukan itu saja para istri juga kabarnya diperbolehkan menghabisi pelakor yang terlibat.

Baca Juga: Tiap Kencan Digilir, Pria Ini Tak Sadar Pacari 3 Wanita Kembar Identik, Syok dan Pasrah Didatangi Ibu Pacarnya

Jadi pelakor tak ada untungnya, istri sah juga memiliki hak untuk menguras atau mengambil kembali harta yang pernah diberikan suami pada sang pelakor.

Setali tiga uang dengan Hongkong, kabarnya Uruguay juga menerapkan peraturan yang sama.

Namun berbanding terbalik, di Uruguay pihak suami yang memiliki hak untuk menghabisi istrinya bila tertangkap basah sedang berhubungan dengan pria lain.

Menurut keterangan sumber, kebijakan ini diterapkan pemerintah negara setempat untuk menekan angka perselingkuhan.

Namun tak bisa dipastikan apakah peraturan ini benar atau hanya sekadar informasi viral yang belum diketahui pasti kebenarannya.

Sampai saat ini tim masih mencari tahu kebenaran terkait informasi ini terhadap sumber-sumber lainnya.

Baca Juga: Menikah dengan Pria Kaya Raya Cuma Incar Hartanya Saja, Wanita Ini Menyesal Seumur Hidup Usai Diboyong ke Rumah sang Suami

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Suar.id, Gent Side

Baca Lainnya