Sosok.ID - Sesal mendalam, menyelimuti benak Tubagus Joddy atas kejadian tewasnya mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada 4 November 2021 lalu.
Tubagus Joddy diketahui merupakan sosok yang mengemudikan mobil Vanessa Angel di Tol Jombang-Mojokerto km 672, tempat terjadinya kecelakaan.
Tanpa sedikitpun membantah, Tubagus Joddy mengakui perbuatannya yang lalai dalam berkendara.
Ia sangat menyesal, karena menyebabkan dua orang terdekatnya meninggal dunia, dan menjadikan anak mereka, Gala Sky Andriansyah hidup yatim piatu di usia kurang dari dua tahun.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jombang, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (3/3/2022), Tubagus Joddy diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir via Tribunnews.com, Tubagus Joddy diketahui mengemudikan mobil dengan kecepatan 120-130 km/jam menjelang kecelakaan.
Ia juga mengaku bermain ponsel sesaat sebelum kejadian.
Kepada keluarga korban, terlebih pada Gala Sky Andriansyah, Joddy berulang kali menyampaikan permohonan maafnya.
"Kepada keluarga besar almarhumah Vanesza Adzania dan Pak Doddy Sudrajat dan keluarganya, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian yang saya perbuat," ujar Tubagus Joddy.
Tubagus Joddy menunjukkan penyesalan mendalam atas kelalaiannya dalam berkendara.
Ia sadar kelalaian itu telah menghilangkan nyawa dua orang berharga bagi keluarganya. Terutama bagi anaknya yang masih sangat membutuhkan ayah dan ibunya.
"Untuk semua pihak yang ditinggalkan, untuk semua keluarga yang ditinggalkan, saya mohon maaf atas kelalaian saya," lanjutnya.
"Saya mohon maaf karena sudah mengecewakan banyak orang dengan adanya kejadian ini."
Kepada Gala Sky Andriansyah, Tubagus Joddy menyampaikan penyesalannya.
Ia berulang kali mengucapkan kata maaf.
"Saya mohon maaf juga kepada Gala."
"Saya mohon maaf karena ulahku, kamu kehilangan orang tuamu."
"Kamu kehilangan orang yang paling kamu sayang, kamu kehilangan orang penting dalam hidup kamu," Joddy menyesali perbuatannya.
Adapun kuasa hukum Tubagus Joddy menyampaikan bahwa kliennya mengakui menggunakan ponsel sebelum kecelakaan terjadi.
Tubagus Joddy saat itu membalas pesan orang tuanya.
"Terdakwa mengakui memang ada kelalaian atas pembawaan mobil dari tol sebelum 555 sampai kejadian 672 itu ada kelalaian."
Selain itu, Tubagus Joddy juga mengakui bahwa ia mengantuk hingga menyebabkan kecelakaan nahas itu terjadi.
"Pertama Tubagus sempat bermain hp, kedua posisinya itu agak ngantuk, intinya seperti itu," tutur Eko.
Eko menegaskan, kliennya sangat menyesali perbuatannya. Tubagus Joddy juga tidak menginginkan kecelakaan itu terjadi.
"Tubagus sangat amat menyesal atas perbuatan, kelalaiannya, terdakwa sudah mengakui atas kelalaian sehingga menjadi peristiwa seperti ini sampai meninggal dua orang, yaitu saudari Vanessa dan saudara Bibi."
Sebagai kuasa hukum, mewakili Tubagus Joddy, Eko Wahyudi juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban. (*)
Baca Juga: Pihak Keluarga Tak Sanggup Penuhi Permohonan Tukul Arwana, Apa yang Terjadi?