Tangis Pecah Begitu Keluar dari Penjara, Angelina Sondakh Ucap Maaf untuk Masyarakat Indonesia: Saya Snagat Menyesal

Kamis, 03 Maret 2022 | 13:31
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO

Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (3/3/2022).

Sosok.ID - Sepuluh tahun mendekam di penjara, Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara segar.

Ya, akhirnya Angelina Sondakh bebas dari penjara hari ini, Kamis (3/3/2022).

Diketahui, Angelina Sondakh sendiri keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB.

Angelina Sondakh tampak berpenampilan rapi saat keluar.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas Hari Ini, Tapi Tidak Ada Keluarga yang Jemput, Sosok Adik Adjie Massaid Ungkap Hal Tak Terduga

Puteri Indonesia 2001 ini tampak mengenakan blazer berwarna merah muda.

Celana berwarna ungu membuat penampilannya semakin anggun.

Kerudung bermotif juga tampak melengkapi penampilan wanita 44 tahun itu.

Momen kebebasan Angelina Sondakh itu pun dipenuhi rasa haru.

Baca Juga: 10 Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Menangis, Takut Suatu saat Keanu Massaid Bakal Membencinya: Dia Udah Tahu Gue di Penjara

Akhirnya bisa menghirup udara segar, Angelina Sondakh tampak bahagia.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di depanLapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, seperti dikutip dari Grid.ID.

Tak lupa, istri mendiang Adjie Massaid ini mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Mengingat Angelina Sondakh sendiri masuk penjara lantaran kasus korupsi.

Baca Juga: Belasan Tahun Dipenjara, Angelina Sondakh Akui Ketakutan Saat Bebas Dari Bui Tapi Dibenci Sosok Ini: Takut Dia Benci Gue

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh dan saya sangat menyesal," kata ibu sambung Aaliyah Massaid ini.

Seperti yang diketahui, Angelina Sondakh terlibat kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang.

Angelina Sondakh kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet pada 3 Februari 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.

Baca Juga: Jelang Detik-detik Bebas dari Penjara, Sosok Angelina Sondakh Malah Galau, Kuasa Hukum Beberkan Kondisinya: Pikirannya Campur Aduk

Karena perbuatannya,Angelina Sondakhdidakwa hukuman penjara selama 12 tahun yang kemudian dipotong jadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.

Angelina Sondakh sendiri mulai menjadi tahananLapas Pondok Bambusejak 27 April 2012.

Akhirnya, hari ini, Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh dibebaskan usai terhitung sudah menjalani hukuman selama 9 tahun 10 bulan 5 hari semenjak resmi menjadi warga binaan.

Baca Juga: Dipergoki Nangis oleh Sosok Sahabat, Angelina Sondakh Kurung Diri Usai Telepon Keanu Massaid: Soal Anak Dia Lemah

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya