Sosok.ID - Makam mendiang Vanessa Angel rencananya akan dipindahkan setelah peringatan 100 hari kematian.
Hal ini disampaikan oleh pihak Doddy Sudrajat yang mengaku mendapat wasiat agar Vanessa Angel dimakamkan bersama dengan ibunya di TPU Karet Bivak.
Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah sebelumnya mengatakan bahwa kepengurusan administrasi pemindahan makam sudah dilakukan.
"Untuk kepengurusan baik yang sifatnya administrasi maupun prosedural sudah kami laksanakan," ujarnya, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
"Sesuai dengan surat kuasa Pak Doddy ke kami agar melakukan kepengurusan pemindahan makam Vanessa Adzania (Vanessa Angel) ke TPU Karet Bivak," lanjut dia.
Menurut Tegar, Doddy Sudrajat mendapat wasiat lisan dari mendiang Vanessa Angel semasa hidupnya.
Ia juga meminta agar netizen tidak menghujat keputusan keluarga besar Doddy Sudrajat.
Namun mengejutkannya, apa yang disampaikan Doddy Sudrajat mengenai pemindahan makam dalam waktu dekat tak sejalan dengan penuturan pengurus TPU Karet Bivak.
Dilansir dari TribunWow.com, pengurus TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Agus Faisal membantah Doddy Sudrajat telah melengkapi izin administrasi untuk pemindahan makam.
Melalui YouTube Seleb Oncam News dikutip Rabu (9/2/2022, Agus Faisal menyebut belum satu pun keluarga Vanessa Angel menemuinya.
"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau pun untuk melengkapi pemberkasan pemindahan itu sendiri," jelas Agus yang merupakan petugas administrasi TPU Karet Bivak.
"Saya sendiri sebagai petugas administrasi belum menerima atau bertemu pihak keluarga," tegas dia.
Adapun Agus memaparkan ada banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum memindahkan makam mendiang Vanessa Angel.
Doddy Sudrajat juga membutuhkan surat pernyataan keluarga dari ahli waris, surat izin pemindahan kerangka/jenazah dari TPU sebelumnya, juga surat IPTM atau surat petak makam yang mau disatukan.
Ada juga syarat mutlak yang wajib dipenuhi, yakni jasad yang dimakamkan harus minimal 3 tahun, bukan jasad baru.
"Untuk di Pemda DKI, pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun baru bisa dipindahkan," terang Agus.
"Kecuali mungkin ada bencana alam dan lain sebagainya."
Oleh karenanya menurut Agus, mustahil jasad Vanessa Angel akan dipindahkan setelah peringatan 100 hari kematian.
Doddy kudu menunggu minimal waktu pemakaman, yakni 3 tahun untuk mewujudkan keinginannya.
Diketahui, mendiang Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah meninggal dunia pada 4 November 2021.
Baca Juga: Cuma 6 Bulan? Bagai Petir Menyambar, Rupanya Thariq Halilintar dan Fuji Jalani Pacaran Kontrak
Mereka meninggalkan anak semata wayang bernama Gala Sky Andriansyah yang usianya belum genap 2 tahun. (*)