Beda Pernyataan dengan Doddy Sudrajat yang Ngaku Sudah Urus Perizinan, Pihak TPU Karet Bivak Belum Terima Berkas Pemindahan Vanessa Angel

Senin, 07 Februari 2022 | 20:07
Instagram/@vanessaangelofficial

Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel

Sosok.ID - Wacana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dikabarkan sudah bulat.

Usai peringatan 100 harian nanti, makam Vanessa Angel akan dipindahkan oleh pihak Doddy Sudrajat.

Adapun, saat ini Vanessa Angel dimakamkan dalam satu liang lahat bersama sang suami, Bibi Andriansyah di Taman Makam Islam Malaka.

Rencananya, Vanessa Angel akan dipindahkan ke samping makam sang ibu di TPU Karet Bivak.

Baca Juga: Tak Berdaya Cegah Doddy Sudrajat Pindahkan Makam, Faisal: Maaf, Vanessa Angel Saya Tak Punya Kekuatan

Niat Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel sendiri didasafkan atas wasiat ibunda Gala itu semasa hidupnya.

Dimana saat ziarah, Vanessa Angel pernah berujar ingin dimakamkan di dekat makam ibunya.

Berkas pemindahan makam Vanessa Angel sendiri dikabarkan telah dipenuhi oleh pihak Doddy Sudrajat.

Ayah Vanessa Angel juga telah mengurus perizinan untu memindahkan makam sang putri.

Baca Juga: Percuma Dilawan, Doddy Sudrajat Bulan Pindahkan Makam Vanessa Angel, Faisal Minta Maaf Tak Bisa Lindungi Mantu: Saya Bisa Apa...

Kendati demikian, fakta berbeda justru diungkap oleh pengurus TPU Karet Bivak.

Melansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News pada Senin (7/2/2022), Petugas Administrasi TPU Karet Bivak, Agus mengatakan, pihaknya sama sekali belum bertemu dengan Doddy Sudrajat.

"Untuk saat ini d TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang ataupun melengkapi pemberkasan pemindahan (makam) itu sendiri," kata Agus, seperti dikutip via Grid.ID.

Agus menegaskan, belum ada hang mengurus berkas pemindahan makam Vanessa Angel di TPU Karet Bivak, baik dari keluarga maupun kuasa hukum Doddy Sudrajat.

Baca Juga: 'Situasi Tak Terkendali' Terkuak Rekaman CCTV Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Dugaan Faisal Terbukti

Menurut Agus, untuk memindahkan makam seseorang, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi.

Seperti urat pernyataan keluarga, surat izin pemindahan jenazah dari TPU sebelumnya, dan surat IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam).

Selain berkas, ada pula syarat waktu yang harus dipenuhi sebelum memindahkan makam.

Setidaknya, jenazah telah dimakamkan selama tiga tahun sebelum dipindahkan.

Baca Juga: Fix! Berkas Sudah Diurus, Makam Vanessa Angel Siap Dipindahkan, Faisal Sudah Muak dengan Doddy Sudrajat

"Minimal jenazah sudah dimakamkan 3 tahun di makam tersebut baru bisa dipindahkan, kecuali ada bencana alam, itu di luar kehendak kita," kata Agus.

"Belum bisa (dipindahkan), kalau dari TPU Bivak misalkan mau dipindahkan ke luar, itu belum bisa, harus minimal 3 tahun," jelasnya.

Kendati demikian, Agus mengatakan bahwa makam Vanessa Angel bisa saja dipindahkan ke TPU Karet Bivak dalam waktu dekat.

Kalau pihak Doddy Sudrajat telah melengkapi semua berkasnya.

Baca Juga: Makam Vanessa Angel Akan Segera Dipindahkan Doddy Sudrajat, Faisal Pasrah Ogah Tentang Sosok Besan: Saya Sudah Capek

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya