Curiga Tiba-tiba Dirinya Diputuskan, Pria Ini Nekat Sembunyi di Kolong Tempat Tidur sang Mantan Selama 3 Jam, Syok Lihat Aktivitas Saat Malam Jumat

Minggu, 06 Februari 2022 | 20:01
Ilustrasi perselingkuhan via Tribunnews.com

Ilustrasi perselingkuhan - Sembunyi di kolong tempat tidur, pria ini syok lihat altivitas sang mantan saat malam Jumat.

Sosok.ID - Tak terima diputuskan secara sepihak, pria ini nekat menyelinap ke kamar mantannya secara diam-diam.

Tiga jam sembunyi di kolong kasur, pria itu akhirnya mengetahui aktivitas mengejutkan yang dilakukan sang mantan saat malam Jumat.

Melansir dari TribunBogor.com, pria itu diketahui bernama Salim Yuda Prawira (25).

Sementara snag mantan adalah Ayu (21) warga Desa Pocangan, KecamatanSukowono, Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Malam-malam Dibonceng Oknum Polisi, Wanita Ini Gelagapan Dituding Suami Selingkuh: Mau Latihan Pramuka Mas

Semula, Ayu masuk ke dalam kamarnya pada Kamis (13/1/2022) tanpa merasakan adanya kejanggalan.

Namun, tanpa disadarinya, sang mantan telah bersembunyi di kolong tempat tidurnya.

Setidaknya butuh waktu tiga jam bagi Salim untuk bersembunyi sampai akhirnya mengetahui aktivitas Ayu yang sudah ia curigai sejak lama.

Ya, di tengah-tengah aktivitasnya di dalam kamar, Ayu mendadak mendapat video call.

Baca Juga: Jadi Tontonan Satu Kota, Suami Diarak Tanpa Busana Gara-gara Ketahuan Selingkuh oleh Istrinya, Videonya Viral

Alangkah terkejutnya Salim saat mengetahui bahwa sosok di balik video call itu adalah seorang pria.

Dipenuhi amarah, Salim pun meledak dan akhirnya keliar dari perdembunyiannya.

Begitu keluar, pria asal Situbondo itu langsung melampiaskan amarahnya pada Ayu.

Ia nekat menghabisi nyawa Ayu dengan cara mencekiknya.

Baca Juga: Biar Satu Kota Tahu,Pria Ini Pajang Wajah Pacarnya di Spanduk usai Pergoki sang Wanita Selingkuh, Videonya Viral!

Sadar Ayu sudah meregang nyawa, Salim pun kembali bersembunyi.

Namun, tak lama kemudian keberadaannya diketahui oleh Ayah Ayu.

Salim pun diseret ke Polsek Sukowono Kabupaten Jember oleh ayah Ayu.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, kasur, pakaian dalam dan bantal korban.

Baca Juga: Barang Siapa Bawa Bukti Bakal Diberi Rp 1 Miliar, Suami Wali Kota Bandar Lampung Gelar Sayembara, Tantang Orang yang Bisa Buktikan Istrinya Selingkuh

Setelah dilakukan pemyelidikan, Salim akhirnya disangkakan pasal pembunuhan berencana.

Indikasi pembunuhan berencana itu bersandar pada bukti video yang sempat direkam Salim.

Ternyata Salim mengabadikan momennya saat membunuh Ayu.

Hal itulah yang membuat Salim terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

"Ada perkembangan baru dalam kasus pembunuhan di KecamatanSukowono. Kami menemukan unsur pembunuhan berencana oleh tersangka kepada korban," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dikutip pada Sabtu (5/2/2022).

"Karenanya, kami menambahkan pasal tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," imbuhnya, seperti dikutip via Surya.co.id.

Baca Juga: Mangkir pun Tak Bisa, Pembawa Berita Ketangkap Basah Selingkuh saat Siaran Langsung, sang Pelakor Nongol di Layar Tanpa Pakaian

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : TribunBogor.com, SURYA.co.id

Baca Lainnya