Sosok.ID - Belakangan ini, media sosial menyoroti potongan ceramah Oki Setiana Dewi yang viral di sosial media.
Ceramah itu membahas mengenai adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditutupi oleh sosok istri.
Pada intinya, kakak dari YouTuber Ria Ricis itu dianggap menormalisasi KDRT, sehingga menuai kritik tajam dari masyarakat.
Bukan itu saja, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan tanggapannya atas ceramah Oki Setiana Dewi.
Ketua MUI bidang dakwah dan ukhuwah, M. Cholil Nafis, melalui tayangan YouTube tvOneNews, turut mengkritik ceramah tersebut.
Dilansir via TribunWow.com, Sabtu (5/2/2022), bahkan M. Cholil Nafis, menilai bahwa Oki Setiana Dewi terlalu mencampur adukkan kenyataan dengan adegan dalam sinetron.
"Kalau kebiasaan main film jangan digambarkan dalam dunia nyata, jadi persepsinya bisa berbeda," ujarnya.
"Kalau dalam film cerita pilu, kemudian action itu cakep, tapi kalau nasihat kepada orang lain tentang kasus (tidak bisa disamakan)."
Nafis berujar, ceramah yang disampaikan Oki Setiana Dewi memang memberikan pelajaran, namun substansinya dinilai kurang lengkap.
"Saya juga sudah nonton secara utuh ya, sebenarnya menggambarkan bagaimana kesetiaan istri kepada suami dan menutup aib dalam keluarga," tutur M. Cholil Nafis.
"Cuma barangkali ulasannya tidak lengkap," katanya.
Menurut Nafis, jika sosok istri korban KDRT tak mau memberi tahu ibunya tentang kekerasan yang dialami, tidak masalah.
Hanya saja, kejadian yang dialaminya tetap lebih baik diceritakan kepada orang lain yang sekiranya bisa memberikan solusi.
"Enggak usah jawab ya, kalau dia jawab menangis karena rindu itu kan berarti bohong sama ibunya, itu sudah enggak boleh," terang M. Cholil Nafis.
"Mungkin pas lagi emosi memang sudah benar enggak perlu cerita, tetapi itu harus diselesaikan dengan cerita pada orang yang tepat."
"Seupamanya cerita pada gurunya yang disegani supaya memberi nasihat pada suaminya yang melakukan kekerasan," katanya.
Karena sikap suami tersebut sudah menyalahi aturan agama, Nafis menilai tindak pidana lebih pantas untuk dilakukan.
Bahkan jika segala cara untuk menghentikan kekerasan itu tak berhasil, Nafis menyebut, boleh sang istri menggugat cerai.
"Intinya dikelolalah konflik rumah tangga itu bagaimana kembali menjadi harmonis," beber M. Cholil Nafis. "Tapi kalau tidak juga bisa diselesaikan, tentu harus pada jalur hukum, apakah dengan cara dipidanakan atau minta cerai, karena sudah melanggar aturan islam."
Sekedar informasi, dalam potongan ceramah yang viral di sosial media, Oki mengisahkan mengenai adanya seorang istri yang menjadi korban kekerasan suaminya.
Namun sosok istri itu tidak jujur saat ditanya alasan menangis oleh orang tuanya.
Alih-alih mengatakan kebenaran, sosok istri itu mengaku menangis karena merindukan orang tuanya.
Oki menyebut, sikap tersebut baik dicontoh karena menutup aib suami. Sehingga pernyataan itu menuai reaksi keras dari warganet di jagat maya. (*)