Sosok.ID - Nicholas Sean tak sudi damai denga Ayu Thalia.
Nicholas Sean tak terima dituduh wanita tersebut.
Nicholas Sean akan tetap memproses hukum tuduhan Ayu Thalia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan, hingga saat ini, Nicholas Sean belum ada sinyal membuka peluang damai.
“Untuk sementara belum ada,” kata AKBP Hesti Mardiyanto di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022).
“Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut ya. Intinya proses penyelidikan masih berjalan,” tandasnya.
Ayu Thalia sendiri saat ini berstatus tersangka atas laporan yang dibuat Nicholas.
Dirinya merasa difitnah oleh Ayu.
Bahkan Sean merasa nama baiknya tercemar.
Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 dan atau 311 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 4 tahun.
Ayu sendiri mungkin akan mengajukan upaya damai ke Nicholas namun pasti ditolak karena anak Ahok itu ia tuduh melakukan penganiayaan kepada dirinya. (*)