Sosok.ID - Kasus video asusila 61 detik yang seret nama Nagita Slavina benar-benar buat Raffi Ahmad murka.
Raffi Ahmad tak kan tinggal diam soal kasusvideo asusila 61 detik yang seret nama Nagita Slavina ini.
Masalahnya, menurut Raffi Ahmad kasus video asusila ini telah cemarkan nama baik Nagita Slavina.
Dengan tegas, Raffi Ahmad katakan bahwa sosok wanita dalam video asusila viral itu bukanlah Nagita Slavina.
Melainkan hasil editan yang seolah-olah dibuat mirip dengan wajah Nagita Slavina.
"Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasinya kalau sudah menyangkut istri saya,"
"Itu bukan Gigi lah. Gila kali Gigi kayak gitu," kata Raffi Ahmad dikutip dari YouTube Bacol Mlbb via Sripoku, Selasa (18/1/2022).
Awalnya, baik pihak Nagita Slavina maupun Raffi Ahmad ogah mengklarifikasi soal masalah ini.
Namun Raffi Ahmad takut, kasus ini bakal dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin menjatuhkan keluarganya.
"Tapi aku enggak bisa, enggak mungkin aku diem aja istriku diganggu-ganggu," kata Raffi Ahmad.
"Aku takutnya ada orang yang ingin memanfaatkan ini dan ingin mengganggu istri aku.Hati-hati ya kalian," imbuhnya.
Di lain sisi, pihak kepolisianSatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengaku tengah melakukan penyelidikan.
Melansir Tribunnews.com, kasus ini awalnya diketahui dari laporanresiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan si pelapor dulu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana.
Pihak kepolisian mengatakan akan memanggilPitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangan.
Diketahui, sampai sejauh ini, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkap layar dan rekaman video.
Untuk mengetahui lebih lanjut, pihak kepolisian perlu menggali keterangan lebih jauh lagi.
"Nanti (pemeriksaan pelapor) dikabari lagi ya," lanjutAKBP Wisnu Wardhana.
Namun untuk sementara ini, dari hasil penyelidikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video viral yang seret nama Nagita Slavina itu adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapAKBP Wisnu Wardhana.
Itu sebabnya, pihak kepolisian membutuhhkan klarifikasi dari pihak pelapor untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," pungkasnya.
(*)