Sosok.ID - Malang tak dapat ditolak mungkin ungkapan yang tepat untuk gambarkan nasib sosok artis cantik ini.
Betapa tidak, 7 tahun pernikahan sang artis cantik dengan suami kandas gara-gara perselingkuhan.
Parahnya lagi, pelakor yang rebut sang suami dari pelukan adalah orang terdekat artis cantik ini.
Sosok pelakor yang dimaksud tak lain dan tak bukan adalah ibu kandung sang artis.
Hubungan asmara tak pernah bisa lepas dari bayang-bayang perselingkuhan.
Dalam pernikahan sendiri, perselingkuhan adalah momok yang begitu ditakuti para pasangan suami istri.
Masalahnya, pelaku perselingkuhan kebanyakan adalah orang-orang terdekat korban.
Seperti yang dialami oleh artis cantik asal Taiwan bernama Jiang Ping ini.
Melansir Grid.ID, kasus perceraian Jiang Ping adalah kasus yang paling viral seantero negeri pada masanya.
Bukan tanpa alasan, ibu kandung Jiang Ping jadi penyebab perceraian ini terjadi.
Diungkap Jiang Ping, perceraiannya dengan suami berawal ketika ia curiga dengan sikap suami yang berubah 180 derajat.
Kecurigaan Jiang Ping makin menjadi-jadi kala peramal yang ia datangi sebut sang suami telah main serong.
Dan benar saja, saat ditanya Jiang Ping, sang suami mengaku memang telah lama berselingkuh darinya.
Parahnya lagi, sosok pelakornya adalah ibu kandung Jiang Ping sendiri.
Meski tersakiti hingga nangis sesenggukan, Jiang Ping berusaha mati-matian mempertahankan rumah tangga.
Namun sang suami malah kian menyiksanya dan mulai menguras seluruh kekayaan Jiang Ping.
Tak sanggup lagi menahan sakit hati, Jiang Ping akhirnya cerai dengan sang suami.
Dan sang suami melanjutkan asmaranya dengan ibu Jiang Ping.
Diketahui, hubungan suami Jiang Ping dengan ibunya memang baik.
Jiang Ping pikir lantaran jarak usia sang suami dengan ibunya hanya terpisah 7 tahun.
Ditambah lagi, sang suami kerap memijat ibunya bak menantu yang baik tiap kali sang ibu sakit.
Tak disangka-sangka, keahlian memijat ini malah mendorong sang suami dan ibunya melakukan hubungan ranjang.
Dari situlah, suami Jiang Ping dan ibunya memulai hubungan terlarang.
(*)