Sosok.ID - Jagat media sosial, dihebohkan dengan beredarnya foto dokumen penting milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Pasalnya, dokumen tersebut digunakan sebagai alas gorengan.
Warganet di sosial media Twitter sontak mempertanyakan, bagaimana data sepenting itu bisa berakhir sebagai bungkus gorengan.
Adaoun potret itu disebarkan oleh pemilik akun Twitter dengan nama pengguna @howtodresvvell.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (27/12/2021), dokumen itu menunjukkan surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
Tertanggal pada 20 Januari 2014, dokumen tersebut ditandatangani oleh Camat Pangandaran.
Viralnya hal tersebut sampai ke telinga Yadi Setiadi, Camat Pangandaran yang menjabat saat ini.
Menurut Yadi, pihaknya tidak pernah mengeluarkan dokumen semacam itu, yang berpotensi sampai ke tangan penjual gorengan.
Yadi juga menyayangkan adanya insiden ini.
"Seharusnya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu dokumen penting," kata Yadi, Sosok.ID melansir Kompas.com, Senin.
Yadi lebih lanjut mengatakan, selama menjabat, dia tidak sekalipun pernah menjual dokumen.
"Selama saya menjabat di sini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," tegas dia.
Yadi pun menyoroti tahun tertanggal pada dokumen yang menunjukkan tahun 2014.
Artinya, dokumen itu memiliki peluang dijual atau dibuang sebelum dia menjabat.
Bukan cuma itu, di saat yang sama, Susi Pudjiastuti juga belum diangkat sebagai Menteri di Kabinet Joko WIdodo 2014-2019.
"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," Yadi menduga.
"Itu kan, foto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan."
"Jadi prediksi saya kejadian itu terjadi di luar Kecamatan Pangandaran," ujar dia.
Lebih lanjut Yadi berjanji akan menelusuri kebenaran di balik bagaimana dokumen itu pernah terjual.
"Lebih jelasnya, besok hari Senin (27/12) kami telusuri pada staf," kata dia.
Yadi akan mencoba mencari tahu pada tahun kapan dokumen itu dikeluarkan, dan sekali lagi menegaskan bahwa dia tak pernah menyuruh staf untuk menjual berkas kependudukan yang sudah lama maupun usang.
"Krena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama,"tandas dia.
(*)