Gisel Pasrah Akan Kelanjutan Kasus Video 19 Detik

Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:13
Instagram.com @gisel_la dan @yukinobu_de_fretes

Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu.

Sosok.ID - Gisel masih diharuskan wajib lapor ke kantor polisi.

Hal ini lantaran kasus video 19 detik Gisel.

Dan baru-baru ini Gisel menjalani pemeriksaan dengan dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (10/12/2021).

Gisel mau tak mau harus menjalani proses ini.

Baca Juga: Tahun 2009 Silam, Luna Maya Nyaris Menikah, Nama Ariel NOAH Diisukan Ada Kaitannya dengan Batalnya Rencana Nikah sang Model

Ia mengaku akan menghadapi segala konsekuensinya dan kooperatif.

"Ya nggak apa-apa, tetap kooperatif saja. Ada instruksi apa, ya kami datang," kata Gisel dikutip dari Grid.id.

Dirinya juga pasrah akan kasus yang menjeratnya.

Bahkan ia tak tahu harus sampai kapan wajib lapor ke polisi.

Baca Juga: Baru Juga Resmi Bercerai, Rizki DA Langsung Kuliti Tabiat Nadya Mustika: Apa yang Pengin Diubah?

"Ya dihadapin saja dengan hati yang lapang, sabar. Jadi damai saja gitu jalaninnya," jelasnya.

Seperti diketahui bahwa video 19 detik Gisel membuat heboh seluruh Indonesia.

Pemeran laki-laki, Yukinobu Defretes juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kecolongan Se-Indonesia, Ayu Ting Ting Disebut Telah Bohongi Netizen, Deddy Corbuzier Bongkar Tipuannya: Aslinya Gak gini

Keduanya juga diwajibkan lapor setiap hari Senin dan Kamis sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Atas dugaan kasus ini, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

Baca Juga: Transferan Rp 300 M Viral, Nassar Dituduh yang Tidak-tidak, Dewi Perssik Pertanyakan Pengirimnya: Pencucian Uang ya?

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya