Rehabilitasi Selesai, Kuasa Hukum 'Ngotot' Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Narkoba, Ogah Bicarakan Penjara: Beliau Ini Korban!

Jumat, 10 Desember 2021 | 15:11
Tribun Papua - Tribunnews.com

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Sosok.ID - Pada 7 Juli 2021 lalu, artis peran Nia Ramadhani ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap bersama sopirnya ZN, yang mana Ardi Bakrie kemudian menyusul melaporkan dirinya sendiri ke kepolisian.

Mereka bertiga dites positif narkoba dan diarahkan melakukan rehabilitasi narkoba dikawasan Bogor pada (11/7/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum lama ini juga telah melakukan sidang dakwaan.

Baca Juga: Ngaret 2 Jam Datang ke Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kena Tegur Hakim, Kuasa Hukum: Bukan Disengaja

Dikutip dari TribunWow.com, rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta dalam sidang terbaru didapatkan dakwaan berupa rehabilitasi rawat jalan selama 3 bulan.

Nia dan Ardi juga diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional.

Sementara itu, kuasa hukum mereka, Wa Ode Nurzaenab, mengatakan bahwa proses rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai.

Wa Ode Nurzaenab enggan membahas penahanan dan menegaskan bahwa Nia dan Ardi merupakan korban dalam kasus narkoba yang sedang dijalaninya.

Baca Juga: Fix! Tak Ada Hukuman Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa 3 Bulan Rehabilitasi, Sempat Terjadi Ricuh Adu Dorong

Melalui YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/12/2021), dalam sidang yang digelar baru-baru ini, hakim telah mengumpulkan fakta untuk putusannya.

Wa Ode Nurzaenab mengatakan, ahli hukum menyatakan bahwa anak dan menantu Aburizal Bakrie merupakan korban, oleh karenanya direhabilitasi.

"Bisa didengar dari ahli hukumnya bahwa beliau ini adalah korban, sehingga harus direhabilitasi," kata Wa Ode Nurzaenab.

"Yang disampaikan tadi fakta ya bahwa mereka memang menggunakan dan sudah direhabilitasi."

Baca Juga: Dikawal Ketat Bodyguard Pribadi Datang ke Sidang Perdana, Sosok Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Angkat Bicara

"Mestinya itu dipertimbangkan masa rehabilitasinya itu kalau kita melihat dari sisi hukumnya ya."

Wa Ode menyebut, Nia dan Ardi dinyatakan telah bebas dari ketergantungan terhadap obat terlarang.

"Tadi dari panti rehab menyatakan masa rehabilitasi sudah selesai dan sudah pulih kondisinya," kata dia.

Menurut dia, kliennya sudah mendapat ganjaran yang pantas atas perbuatannya.

"Kalau kata ahli tadi kalau sudah pulih mestinya sudah selesai tujuan daripada undang-undang itu, negara melindungi korban narkotika sudah terpenuhi."

Baca Juga: Kerap Datangi Ustaz, Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Panti Rehab Diungkap Kuasa Hukum, Berubah Drastis?

Disinggung hukuman yang mungkin didapat kliennya, Wa Ode Nurzaenab bungkam.

Dia menilai, NIa dan Ardi sudah cukup menjalani rehabilitasi.

Dia ogah menanggapi soal kemungkinan hukuman penjara.

"Jangan bicara soal penahanan, kita kan bicara sidang," kata dia.

"BNN sudah memberikan rekomendasi rehabilitasi dan sudah dijalani, itu kan artinya sudah selesai," tandas dia.

Baca Juga: Bagai Disambar Geledek, Kompak Terjerat Kasus Narkoba, Sosok Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diisukan Cerai? Ini Faktanya!

(*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribunwow.com

Baca Lainnya