Ditegur Baik-baik Malah Nantangin, Rizky Billar Beberkan Sudah Lama Pantau Haters, Polisikan 8 Pemilik Akun

Sabtu, 27 November 2021 | 16:29
Hana Futari/Grid.ID

Rizky Billar laporkan haters ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Sosok.ID -Ulah haters tidak dapat ditolerir, Rizky Billar melaporkan beberapa akun yang terus menghujatnya dan Lesti Kejora.

Diketahui setidaknya delapan akun haters telah dipolisikan oleh Rizky Billar.

Didampingi sang kuasa hukum, Sandy Arifin, Billar sudah menyerahkan bukti-bukti terkait.

"Kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data," ucap Sandy Arifin dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Masih di Perut Lesti Kejora, Calon Bayi Rizky Billar Tetiba Dituntut untuk Ingat Perjuangan Orang Tuanya, Ada Apa?

Keputusannya melaporkan haters ini tak serta merta karena marah dengan ulah mereka.

Billar mengungkapkan sudah memantau akun-akun selama kurang lebih dua bulan.

Ia pun sempat memberi peringatan secara baik-baik kepada pemilik akun-akun tersebut.

"Sebenarnya itu beberapa akun yang udah saya pelajari sekitar dua sampai tiga bulan."

Baca Juga: Padahal Ashanty Cuma Ingin Bahagiakan Mantu, Iis Dahlia Malah Kasihani Sosok Atta Halilintar, Apa yang Terjadi?

"Beberapa akun sempat saya tegur baik-baik, sempat saya ingatkan," terang Billar.

Dari usahanya untuk memperingatkan secara damai, beberapa pemilik telah menonaktifkan akun mereka.

Namun dari sebagian akun itu, di antaranya ada yang ngeyel dan justru menantang Billar.

Kini resmi lapor, Rizky Billar selanjutnya ingin bisa mengetahui sosok-sosok di balik akun-akun tersebut.

"Namun ada yang menantang, ada juga yang menonaktifkan akunnya."

Baca Juga: Padahal Ashanty Cuma Ingin Bahagiakan Mantu, Iis Dahlia Malah Kasihani Sosok Atta Halilintar, Apa yang Terjadi?

"Agar kita bisa tahu siapa saja orang yang berada dibalik akun tersebut," tambahnya.

Sandy Arifin menambahkan, pihaknya kini menunggu panggilan dari penyidik untuk diperiksa.

Pihak Billar menyangkakan dengan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 5 ayat 4 Undang Undang ITE.

"Selanjutnya tinggal menunggu panggilan untuk memberikan keterangan lanjutan," jelas Sandy Arifin.

"Baik saksi yang sudah kita masukkan namanya yang berhubungan, mendapat cerita dari Mas Billar."

"Akunnya ada sekitar delapan, ada bukti dari screenshoot dari Mas Billar," imbuhnya.

Baca Juga: Bagai Bangkai yang Terendus, Bocor Isi Pesan Doddy Sudrajat Saat Blak-blakan Tak Ingin Vanessa Angel Kembali ke Hidupnya, Kini Terwujud

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya